Rumah Kos Dijadikan Ajang Prostitusi, Pasangan Remaja Digerebek Polisi Sabtu, 14/05/2022 | 21:34
Foto :Ilustrasi sepasang Remaja saat digerebek Polisi (dok.NT)
MOJOKERTO - Polresta Mojokerto melakukan penggerebekan sebuah rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan karena kos-kosan tersebut dijadikan ajang prostitusi yang ditawarkan lewat medsos dengan sistem short time oleh pemilik kos. Kos tersebut disewakan per jam.
“Pemilik menyewakan kos untuk jam-jaman dengan tarif Rp80.000 per jam,” ujar Kasi Humas Polresta Mojokerto Inspektur Satu Khoirul Umam, dalam keterangan yang diterima Sabtu (14/05/2022) .
Petugas pun langsung menggeledah satu per satu kamar di rumah kos. Pemilik kos tak mengira dengan kedatangan petugas dan tak bisa berbuat banyak. Dari lokasi, polisi membekuk dua pasang remaja sedang berbuat tindakan asusila di kamar kos tersebut.
Pihak kepolisian juga menemukan bukti yakni alat kontrasepsi bekas pakai dan tisu magic.
Ke-duanya pun langsung dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan. Usai dilakukan pemeriksaan di Polres, kedua pasangan bukan pasutri.
Selanjutnya, keduanya dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto untuk tindakan lanjutan pembinaan.
Adapun pemilik kos juga turut dibawa dan dilakukan pemeriksaan. Karena berperan dalam menyediakan rumah kos untuk berbuat asusila.(Har)