Giat Yustisi Kembali Dilaksanakan, Mulian Dony : Tetap Jaga Prokes Kamis, 19/05/2022 | 14:24
Foto : Giat Yustisi oleh personil Polsek Bandar Sei Kijang
PELALAWAN - Pelaksanaan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (19/05/2022)
Pelaksanaan giat tersebut berdasarkan peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, tentang penerapan disiplin dan oenegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya oencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.
Pelaksanaan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang di mulai sekira pukul 08.30 WIB yang dilaksanakan oleh 3(tiga) orang personil.
Sementara itu lokasi giat berada di parkiran ATM BRI Kecamatan Bandar Sei Kijang, Indomaret dan Alfamart, tempat-tempat keramaian, toko toko yang ramai di kunjungi masyarakat serta parkiran swalayan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
"Terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan masker dan pembubaran." Ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony SH,.
Mulian Dony juga menghimbau agar setiap beraktifitas keluar rumah untuk menjaga Prokes. "Tetap gunakan masker supaya tidak tertular virus COVID 19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 khususnya di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Jon)