DPRD Provinsi Bangka Belitung Lakukan Kunjungan ke Sumsel Jumat, 27/05/2022 | 15:48
PALEMBANG - Agung Setiawan ketua komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lakukan kunjungan kerja khusus ke Sumatera Selatan dalam rangka berbicara tentang dunia perkebunan dan bagaimana cara mengenai mengelola kelapa sawit.
Agung mengatakan bahwa dirinya dari Komisi II bersama rombongan didampingi wakil ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentunya sangat banyak belajar dari provinsi Sumatera Selatan Bagaimana caranya mengelola sawit yang saat ini harganya Sangat anjlok sekali.
"maka dari itu kami ingin mengetahui bagaimana cara menstabilkan harganya di lapangan dan membantu para petani sawit," ujarnya kepada awak media di Kantor Dinas Perkebunan Kota Palembang, Sumatera Selatan Jumat (27/05/2022).
Terdapat 75.700 Mitra petani sawit Mandiri di Bangka Belitung menjadi bagian dari tugas Komisi 2 DPRD Bangka Belitung Bagaimana cara mendapatkan para petani sawit dengan harga yang stabil apalagi saat ini ada Permentan 101 yaitu memberikan surat edaran kepada PNS dan Bupati mengenai perlu adanya pembinaan dan peran pemerintah dalam Bagaimana cara mengatur dan mengolah sawit yang baik khususnya di provinsi Bangka Belitung.
Dalam kunjungan kerja khusus tersebut berbicara tentang dunia perkebunan dan bagaimana cara mengenai mengelola kelapa sawit yang intinya tidak berbeda perkebunan kelapa sawit Bangka Belitung dan Sumsel, akan tetapi mencari perbandingan-perbandingan dan kendala-kendala yang ada di Sumsel dan Bangka Belitung.
Dalam hal ini pemerintah juga berperan bagaimana cara mengatasi beberapa permasalahan dan kebijakan-kebijakan antara lain bagaimana dalam mengatasi harga yang sedang fluktuasi tidak menentu. Sumsel punya Pergub dalam menetapkan harga TPS yang dilaksanakan setiap 2 minggu sekali yang terdiri dari beberapa tim teknis perusahaan 13-15 perusahaan dan para petani melalui asosiasi petani Kelapa Sawit Indonesia dan berdasarkan kajian teknis maka dikeluarkanlah ketetapan harga tersebut.
"Mengapa harga sawit anjlok saat ini karena adanya larangan ekspor dan juga kondisi sawit yang dijual para petani tidak memenuhi standar yang diinginkan," ujarnya.
Provinsi Sumatera Selatan dihimbau untuk segera melakukan pengawasan dan menghimbau kepada seluruh PKS untuk mempercepat pembelian TPS dengan harga yang ditetapkan oleh tim yang telah disebar di beberapa kabupaten kota untuk ditindaklanjuti oleh tim PKS
Gubernur juga telah menghimbau kepada beberapa kabupaten kota untuk mengawasi terhadap PKS yang tidak membeli Harga sesuai ketetapan ataupun di luar dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk itu Gubernur meminta untuk ditindak tegas bila perlu pencabutan izin oleh Bupati Walikota di daerah tersebut terutama di daerah PKS yang merupakan kewenangan Gubernur bila perlu di tingkat kabupaten kota akan dibentuk tim Satgas yang diatur oleh Dinas Perdagangan.
"Upaya pemerintah provinsi Sumsel melalui Dinas Perkebunan dalam membina dan saat ini akan menggaet investor Pembina petani Swadaya Mandiri akan diberikan atau dibuat kelompok atau pabrik Mini yang akan dikaitkan dengan beberapa lembaga dan dalam bulan ini akan dibuatkan satu contoh pabrik Mini," tambahnya.
1 kelompok petani Mandiri ini dalam satu pabrik kawasannya 100 hektar dan nanti jpo-nya akan dibeli oleh investor yang menanamkan modal di pabrik ini.
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini akan terjadi kolaborasi tukar informasi pengalaman kebijakan kemudian bagaimana kita membangun perkebunan dimanapun berada Bangka Belitung Sumsel Yang intinya Bagaimana perkebunan itu bisa berkelanjutan bisa membawa hal positif dalam rangka pencapaian pendapatan peningkatan pendapatan masyarakat dan pencapaian kesejahteraan dan akan terus berkelanjutan.(MS)