Daihatsu Grand Max Seruduk Fuso, Satu Orang Tewas Ditempat Minggu, 29/05/2022 | 22:12
Foto : Proses evakuasi korban Lakalantas
PELALAWAN - Nahas menimpa Pengemudi Daihatsu Grand Max yang terlibat kecelakaan dengan Mitsubishi Fuso di Jalan Lintas Timur KM 39 Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu (28/05/2022)
Kecelakaan tersebut melibatkan Daihatsu Grand Max BM 8243 CJ dengan Mitsubishi Fuso BE 8572 DU yang mengakibatkan pengemudi Daihatsu Grand Max RR (19) Meninggal dunia di TKP sedangkan pengemudi Mitsubishi Fuso AP (41) dan AF (37) dalam keadaan sehat dengan kerugian materi diperkirakan Rp 45.000.000,-.
Kronologi kejadian berawal dari Daihatsu Grand Max BM yang dikemudikan oleh RR bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci.
Sesampainya di TKP Jalan Lintas Timur KM 39 Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, tiba-tiba Daihatsu Grand Max tersebut bergerak melebar kekanan jalan. Pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh AP membawa penumpang AF.
Karena jarak yang terlalu dekat, bagian depan sebelah kanan Daihatsu Grand Max menabrak bagian depan sebelah kanan Mitsubishi Fuso sehingga mengakibatkan pengendara Daihatsu grand max BM terjepit didalam mobil dan mengalami patah tulang kaki kanan, luka robek pada kaki kanan, luka robek pada bagian wajah dan Meninggal Dunia di TKP.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Sei Kijang dan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq S.I.K melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony, SH mengatakan, "diduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Grand Max karena bergerak dengan kecepatan tinggi kemudian melebar kekanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut," ujarnya
"Kejadian pada pagi hari sekira pukul 04.30 WIB, sementara arus lalu lintas masih sepi," tambah Kapolsek. (Khotymah)