Gelar Aksi Damai, Massa Ancam Akan Kirimkan Celana Dalam ke Rumah 40 Anggota DPRD Siak Selasa, 31/05/2022 | 14:36
Foto : Saat Aksi Damai Massa Tuntut Keadilan (Dok.Gardametro)
SIAK - Aliansi Komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM), bersama-masa menggelar aksi damai di kantor pertanahan Nasional (BPN) Siak, dan lanjut ke DPRD Kabupaten Siak, pada Senin (30/05/2022).
Puluhan masyarakat dan gabungan mahasiswa menuntut penyelesaian sertifikat SHM milik masyarakat di balai kayang 1. 2. dan 3. dengan HPL milik pemerintah Kabupaten Siak.
Erlangga warga Kecamatan Lubuk dalam saat berorasi di kantor DPRD, pihaknya akan mengirimkan paket berupa celana dalam ke rumah masing-masing anggota DPRD Kab. siak, jika anggota DPRD Kab. Siak terus diam terkait persoalan yang selama ini warga Kabupaten Siak.
"Ingat pak Dewan, jika kalian terus diam atas tertindasnya masyarakat, kami akan kirimkan celana dalam kerumah kalian," ujar Erlangga dalam orasinya di kantor DPRD Kabupaten Siak, pada Senin (30/5/2022).
Erlangga dan masa aksi juga meminta terhadap DPRD untuk segera membentuk pansus BUMD yang ada di Siak. Kemaren kami dengar mau buat pansus lantas mana yang mau di pansuskan? berikan kejelasan kepada rakyat biar kepercayaan kami tidak hilang terhadap dewan yang mewakili rakyat," tegasnya.
Massa aksi berharap, 40 anggota DPRD benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Selanjutnya melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksinya sebagai legislatif.
"40 orang anggota DPRD Kabupaten Siak, mana suaranya saat ini masyarakat Kab. Siak butuh kalaian. Jangan kalian hadir hanya saat pilkada dan pas lagi caleg saja, tapi hadirlah di saat masyarakat butuh kalian." tegasnya.
Stelah lebih kurang 40 menit massa aksi menyampaikan, anggota DPRD Zulkifli dan Syarif menemui massa.
Syarif Selaku anggota DPRD Kabupaten Siak meminta maaf kepada masyarakat Siak atas kelalaian dari DPRD dan Syarif juga mengucapkan terimakasih sudah membangunkan yang selama ini kami tertidur, sehingga kami tidak mengetahui persolaan ini," kata anggota DPRD Siak yang juga Ketua DPD Pan Kabupaten Siak.
Sementara itu Zulkifli berjanji dihadapan massa aksi akan memanggil pihak pemerintah dan PT Ekadaya untuk dimintai kejelasan Soal sertifikat warga balai kayang 1, 2 dan 3.
Insyaallah akan kita semua yang bersangkutan, semua tuntutan akan di akromodir, soal pansus akan kami bahas secara mendalam, apa yang dituntut akan kami realisasikan segera.
Ada beberapa tuntutan massa ke kantor BPN dan DPRD Kabupaten Siak penyelesaian konflik SHM masyarakat balai kayang 1, 2 dan 3 dengan HPL milik Pemkab Siak. Kedua menolak perpanjangan HGB milik PT Ekadaya yakin mandiri, dan tolak pembanguan di lahan HGB tersebut karna kami menduga menyalahi peruntukan nya.
Dan mendesak DPRD untuk melaksanakan pansus terkait BUMB SPS yang di duga menjual HPL Milik Pemkab Siak yang mengakibatkan kerugian negara 14 miliar.
Terakhir meminta penegak hukum untuk memeriksa oknum dugaan grafikasi pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP) Bupati Siak Dinas PU Tarukim Siak dan petinggi PT Bsp sebesar 9 miliar.
Kami akan memperjuang hal tersebut hingga sampai ke titik terangnya dan kami akan melakukan aksi kembali dengan menurunkan 2000 masa jika ini tidak ada keputusan yang jelas terangnya.(Rls/SH)