Eks Walikota Yogyakarta dan Delapan Pejabat Lainya di Tangkap KPK Jumat, 03/06/2022 | 15:20
Foto : Dokumentasi KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan Rangkaian OTT itu digelar di Jakarta dan Yogyakarta, pada Kamis (02/06/2022).
Salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut yakni mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, bersama Haryadi, dan ada 8 orang lain yang turut diamankan KPK.
“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/06/2022).
Selain Haryadi, mereka yang diamankan termasuk pihak swasta serta pejabat Pemkot Yogyakarta. Namun Ali tidak menerangkan secara rinci siapa saja kesembilan orang yang diamankan. “Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” ujar Ali.
Mereka diamankan karena diduga terlibat kasus suap terkait perizinan. Tim KPK menemukan uang mata uang asing dengan nilai setara Rp 290 juta dalam OTT itu.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta 2 periode yakni dari 2011 hingga 2022.
Dia pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta 2006-2011, pada 22 Mein 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Pejabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Adminitrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.(MR)