Aniaya Security, Pria ini Berhasil Diamankan Team Opsnal Polres Pelalawan Bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang Kamis, 30/06/2022 | 16:22
Foto : Tersangka (dok. Polsek Bandar Sei Kijang)
PELALAWAN - Pengungkapan kasus Penganiayaan oleh Team Opsnal Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang.
Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang yang didampingi oleh 2 (dua) orang personil Direktorat Reskrimsus Polda Riau dan 6 (enam) orang personil gabungan Resintel Polres Pelalawan, Riau, berhasil menangkap pelaku penganiayaan Seorang security pada Rabu (29/06/2022).
Tersangka HM (41)ditangkap sekira pukul 22.00 WIB, di Desa Olak Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak.
Kronologis penangkapan tersangka pada Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.00 WIB Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony SH, mendapat informasi bahwa pelaku Penganiayaan berada di Desa Olak Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak.
Selanjutnya Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Wel Etria, SS, MH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan yang didampingi oleh 2 (dua) orang personil Direktorat Reskrimsus dan 6 (enam) orang personil tim gabungan Resintel Polres Pelalawan.
Tim berangkat dan setibanya ditempat kejadian penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00 wib ditemukan seorang laki-laki yang inisial HM sedang berada didalam rumah yang diduga pelaku Penganiayaan tersebut kemudian tim melakukan interogasi dan yang diduga pelaku tersebut mengakui bahwa ia yang telah melakukan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya tersangka HM melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap security di areal 130 kebun milik Asiong pada Selasa 28 Juni 2022. Diketahui HM juga merupakan pekerja di kebun milik Asiong.
Bermula saat HM bersama dengan istri datang ke perkebunan sawit milik Asiong dengan merusak gembok pintu rumah Operasional/Rumah kebun beserta kusen pintu rumah tersebut.
Kemudian Vinod Andranda (korban) sebagai security setempat melarang HM dan istrinya untuk tidak merusak gembok rumah tersebut untuk mengambil barang barang dan pakaian yang ada di dalam rumah tersebut tetapi HM tetap mengambil barang/pakaian yang ada dirumah tersebut karena menurut mereka itu barang mereka.
Setelah itu HM dan istrinya berangkat menuju keluar perkebunan namun pada saat tiba di portal ampang- ampang Hasran (Security / Danru) sudah menutup portal tersebut sehingga HM tidak bisa keluar dari perkebunan tersebut melalui ampang- ampang.
Namun HM tetap bersikeras untuk keluar dari ampang-ampang sehingga melewati parit yang berada di samping Portal dan pada saat HM melewati parit Vinod Andranda (korban) langsung menarik Sepeda Motor HM agar bisa menahannya, Hingga HM terjatuh dari sepeda motornya.
Kemudian HM Tampa berfikir panjang langsung mengambil sebilah parang yang sudah dipersiapkan dengan panjang lebih kurang 1 (Satu) meter yang berada didalam keranjang sepeda motornya dan langsung mengarahkan parang tersebut dengan cara menebas sebanyak 2 (Dua) kali kebagian kepala korban namun korban langsung menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri korban Vinod sehingga Korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri.
Setelah melakukan pembacokan tersebut tersangka langsung melarikan diri, kemudian Asiong pemilik kebun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Seikijang dalam tempo singkat tersangka berhasil di amankan oleh team Gabungan Opsnal Polres Pelalawan bersama Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang.(Jon)