Kena Sidak, Pengendara Mobil Box Keceplosan Bayar Rp 200.000 ke Diduga Oknum Dishub Pelalawan Kamis, 07/07/2022 | 14:56
Foto : Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH saat sidak kamis pagi
PELALAWAN - Kendaraan tonase besar kena sidak dipagi buta oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan. Baharuddin SH, temukan fakta mengejutkan.
Pasalnya kendaraan yang seharusnya dilarang melewati jalan perkantoran Bupati tersebut ternyata punya tradisi setoran dari supir angkutan kepada diduga oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan di setiap bulannya.
" Supir tadi mengaku nyetor ke oknum Dishub sebesar Rp 50.000 sampai Rp 200.000 setiap bulannya melalui transfer," kata Baharuddin ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Kamis (07/07/2022) sekitar pukul 6.45 WIB.
Dalam rekaman Vidio tersebut, terlihat beberapa mobil jenis Truk roda Enam disetop olehnya dan tampak sedang diintrogasi.
Terdengar pengakuan salah seorang supir menyebut nama Andre yang menurutnya petugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan.
" Kesiapa tadi kamu bayar? Benar Andre itu orang Dishub?," Tanya Ketua DPRD, Baharuddin menegaskan.
Tak tanggung-tanggung, nilai nominal yang dikirim para pejuang aspal tersebut mencapai ratusan ribu rupiah setiap bulannya.
Menyikapi temuan dugaan Pungli tersebut, Baharuddin akan perintahkan Komisi 3 untuk secepatnya memanggil pihak Dishub Pelalawan.
" Saya akan minta komisi 3 untuk memanggil kadis perhubungan. Dan kita minta Kadis untuk bisa menindak tegas oknum dinas yang bermain," tegas Baharuddin.
Saat dikonfirmasi Kadishub Kabupaten Pelalawan via WhatsApp belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.(Dr)