Bupati Adil Hadiri Forum Group Discusion Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jumat, 15/07/2022 | 06:05
KEPULAUAN MERANTI -Untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti, pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai mengadakan Focus Group Discussion (FGD), dipusatkan di Ball Room Afifa Jalan Banglas, Selatpanjang, pada Kamis (14/07/2022).
Mengawali sambutannya, Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Dumai, Ahmad Habibi menyampaikan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muhammad Adil atas kepedulian dan perhatiannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selanjutnya kata Ahmad Habibi, "jika ada yang meninggal dunia nanti mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta dan tidak dihitung berapa lama tergabung di BPJS Ketenagakerjaan. "katanya
Untuk saat ini di kabupaten bungsu di Riau itu yang sudah terdaftar sebanyak 2.147 tenaga kerja Non ASN.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH MM dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan merupakan pelaksanaan undang-undang jaminan sosial tenaga kerja yang memiliki visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Dijelaskan Bupati Adil, dengan adanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini pemerintah berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.(Razid)