Warga Desa Petani Heboh! Akses Jalan Dibangun Ruko, Pemilik Lahan Tak Akui Salah Senin, 18/07/2022 | 12:41
Foto : Kondisi jalan saat ini yang telah di bangun Ruko di Desa Petani, Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN - Warga Desa Petani keluhkan akses jalan di RT.01 RW.01 Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang selama ini dipergunakan mereka terpaksa ditutup oleh bangunan rumah toko (Ruko) milik salah satu warga setempat, disebabkan belum selesainya perjanjian lama antara pemerintah desa periode sebelumnya dengan pemilik lahan.
"Jalan tersebut dibangun sekitar Tahun 2011 lalu, semua warga pemilik tanah yang dilalui jalan tersebut memberikan hibah, namun pada Tahun 2022 ini jalan tersebut dibangun ruko sehingga warga tak bisa melewatinya," kata Warga setempat inisial ZR kepada awak media, pada Minggu (17/07/2022).
" Jalan itu sudah 11 Tahun dilalui warga dan sudah beberapa kali pergantian Kepala Desa, kenapa baru sekarang dibangun ruko yang pas diposisi jalan. Kenapa tidak dari dulu dipermasalahkan. Sebab ada persetujuanlah maka jalan ini di bangun." imbuhnya.
Pemilik bangunan Ruko, Lisa kepada awak media menceritakan asal muasal terjadinya penutupan jalan yang berada tepat di samping bangunan kantor desa Petani kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan tersebut.
Menurutnya, apa yang telah dilakukannya bukanlah kesalahan dari pihaknya. Melainkan janji Kepala Desa Petani periode sebelumnya (2011) yang hingga saat ini tidak kunjung ditepati.
" Kita membangun diatas tanah kami kok bang berdasarkan surat. Hanya saja dulu Pak Kades Epi pernah minta agar tanah kami dihibahkan 4 x 16 meter untuk pembuatan jalan dengan janji akan diganti dengan tanah lainnya, tapi tidak ditepatinya," ujar Lisa menceritakan kepada awak media saat disambangi dikediaman nya, pada Minggu (17/07/2022).
Salah seorang warga yang tinggal disekitar lokasi mengaku pasrah atas ditutupnya akses jalan yang biasa mereka lalui.
"Kalau pengakuan Kades lama (Epi), surat hibah nya ada, tapi tidak bisa ditunjukkan," ujar pria paruh baya kepada awak media.
Hal senada juga diungkapkan Epi selaku pejabat Kepala Desa Petani tahun 2011 saat disambangi dikediamannya. Epi menjelaskan bahwa surat hibah yang dimaksudkan adalah berbentuk surat hibah secara kolektif.
"Suratnya hibah kolektif, itu kita serahkan dalam bentuk proposal ke dinas perkebunan. Kita gkda pegang lagi, saya tanya register di desa sudah tidak ketemu," jelas Epi.
Persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan audiensi bersama, guna mencari penyelesaian permasalahan yang sudah berlarut-larut namun belum menemukan titik temu.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Petani Marisun Fahmi, SH.MH mengatakan, "Ini saya kurang paham, karena urusannya dengan pemerintahan desa terdahulu. Secepatnya nanti kita dudukkan lagi," kata Fahmi kepada awak media Minggu (17/07/2022) malam. (Tim)