Lakukan Patroli Terpadu, Polsek Bandar Sei Kijang Sambangi Masyarakat Rabu, 20/07/2022 | 14:24
Foto : Patroli cegah Karhutla di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang
PELALAWAN - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang larangan membakar Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kelurahan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (20/07/2022).
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony, SH menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda Riau dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan ini personel Polsek Bandar Sei Kijang yang dipimpin oleh Ka SPKT II AIPDA Feri Yahya Pasaribu beserta tiga orang personil lainnya memasang maklumat Polda Riau yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek.
Adapun hasil patroli tidak ditemukan titik api maupun titik asap. Giat berakhir sekira pukul 13.30 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(Jon)