Cegah PMK, Kapolsek Bandar Sei Kijang Imbau Lakukan Vaksin PMK dan Jaga Kebersihan Kandang Kamis, 21/07/2022 | 15:55
Foto : Pengecekan dan pendataan wabah PMK di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang
PELALAWAN - Dalam rangka mencegah serta mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang IPDA Gerhard Sitompul dan Bhabinkamtibmas Desa Kiyab Jaya AIPDA Susanto dan bersama Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia AIPDA Bobi Reski Ilahi melaksanakan pengecekan dan pendataan hewan ternak serta pemiliknya di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Riau. Kamis (21/07/2022).
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony SH, menyampaikan personel Polsek Bandar Sei Kijang telah melakukan sambang dan pendataan pemilik ternak sapi di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang.
“Kegiatan pendataan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan monitoring terkait terjadinya wabah atau virus PMK (penyakit mulut dan kuku) yang saat ini menyerang ternak sapi,” jelasnya.
"Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya hewan ternak seperti sapi yang dipelihara oleh masyarakat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Alhamdulilah, dari pengecekan di Desa Simpang Beringin ini tidak ditemukan adanya hewan ternak masyarakat yang terdampak penyakit mulut dan kuku,” tuturnya.
“Kami mengimbau agar ternak yang ada dilakukan Vaksin PMK dan membersihkan kandang setiap hari dan pakan terjaga. Juga kepada masyarakat apabila ditemukan gejala PMK pada hewan ternak, agar segera melaporkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan melalui Desa. Ciri-ciri hewan ternak yang terpapar PMK yaitu beberapa di antaranya: Demam sampai 41° c dan menggigil, tidak nafsu makan, keluar air liur berlebihan bahkan menyisakan tetesan busa di lantai kandang, air liur atau saliva terlihat menggantung, Hewan terlihat lemas, kuku terluka dan lepas, menggeretakkan gigi, menggosokkan mulut, dan suka menendangkan kaki,” terangnya. (Jon)