Dihadiri Pemerintah Kecamatan, Hasil Musyawarah Aliansi Kelompok Tani bersama Pemerintah Desa mendapat Lampu Hijau Kamis, 21/07/2022 | 23:11
Foto : Saat Kegiatan Pertemuan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
BENGKALIS - Dihadiri Pemerintah Kecamatan Bukit Batu, Musyawarah Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku bersama Kepala Desa dan Lurah mendapat lampu hijau.
Pertemuan tersebut bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas bersatu kepada Wartawan. Kamis (21/07/2022) Pagi.
Dikatakan Syaiful Bahri, maksud dari pernyataan mendapat lampu hijau tersebut yakni, perlu di ulaskan kembali bahwa sudah sekian lama hak masyarakat 2 kelompok tani Dompas dan Batang duku tak kunjung ada kepastian dan titik terang serta belum juga ter-akomodir oleh pihak Koperasi BBDM.
"Alhamdulillah, musyawarah atau pertemuan kita hari ini sudah mendapat dukungan baik dari pihak Kecamatan maupun pihak Pemerintah desa yang ikut serta mendukung dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada terutama mengenai hak kelompok tani. Meskipun prosesnya membutuhkan waktu yang cukup relevan, namun ini adalah sebuah bentuk lampu hijau untuk kami kelompok tani, "tutur Syaiful Bahri.
Selain itu, Syaiful Bahri juga mewakili kelompok tani mengucapkan terimakasihnya atas kehadiran Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, LAMR Bukit Batu, Kapolsek, Danramil, BPD dan tamu undangan lainnya dalam musyawarah ini. Hal ini adalah sebuah pencerahan atau pengobat hati bagi masyarakat kelompok tani dimana sudah sekian lama mengharapkan haknya yang belum ada kejelasannya.
"Atas nama masyarakat kelompok tani Desa Dompas Bersatu dan kelompok tani Perjuangan Desa Batang Duku menitip harapan sehingga bantuan dan campur tangan Pemerintah setempat terutama Pemerintah Kecamatan, Desa dan Lurah yang hadir pada hari ini,"terangnya.
Sementara itu, disampaikan juga oleh Ketua Aliansi Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku Syahril bahwa, selain dari hak 2 kelompok tani yang saat ini belum juga diselesaikan dan ter-akormaodir, perlu juga disampaikan bahwa dari 855 penerima CPP tersebut, tidak satu orang pun dari kelompok tani Desa Dompas dan Batang Duku terwakili. Dan ada sekitar 65℅ penerima CPP itu adalah orang luar daerah dan itu artinya ada sekitar 600 Ha yang harus dikeluarkan dari penerima 855 CPP tersebut.
"Perlu juga kami ingatkan kembali bahwa yang hak adalah hak dan yqng batil adalah batil. Harapan kami kelompok tani, mudah mudahan masalah ini akan selesai secepatnya, sesuai dengan apa yang diharapkan, "tegasnya.
Selanjutnya, disampaikan juga oleh Ketua Forum Kepala Desa Jaswir, dimana Ia menjelaskan bahwa pihak Desa bersedia membantu untuk menyelesaikan persoalan kelompok tani tersebut. Untuk itu, tentunya butuh waktu sehingga nantinya penyelesaian hak masyarakat bisa terlaksana dan mendapatkan jalan keluar.
"Perlu untuk diketahui bahwa kami Pemerintah desa sebelumnya hanya menadatangani pencairan dana petani dan tidak disertai persolan CPP/CPLP." Jelasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Desa Batang Duku Sapri bahwa pihak desa sangat mendukung dalam menyelesaikan kepentingan masyarakat ini. Dan sudah seharusnya pemimpin membantu masyarakat, tetapi hal ini butuh waktu.
Disampaikan juga Kepala Desa Dompas Tarmizi bahwa mengenai CPP/CPLP desa hanya menandatangani pencairan dana untuk petani.
"Harapan kami juga persoalan ini kedepannya bisa segera terselesaikan.
Ketua LAMR Bukit Batu Datok Rusdi Ispandi juga turut menyampaikan pendapat atau usulan bahwa untuk kedepannya agar Pihak Kecamatan mengundang pihak Koperasi dan Perusahan PT SDA, pihak terkait untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini
Dalam kesempatan itu juga, Camat Bukit Batu Acil Esyno yang di wakili Sekcam Muhammad Ikhwan Syuhada menyampaikan bahwa Bapak Camat Bukit Batu tidak bisa hadir pada pertemuan ini dikarenakan beliau ada agenda lain yang tidak bisa beliau tinggalkan.
Dalam persolan ini, kita sudah mendengar yang disampiakan, untuk itu, beberapa hal yang menjadi pertimbangan,saran, berpendapat bagaimana ketua aliansi kelompok tani menyampaikan permasalahan ini bukan hal yang baru lagi sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
"Pemerintahan Desa, terutama Kepala Desa, mereka bukannya tidak bekerja dan membantu dalam hal ini, sebagai kades mereka juga sudah berusaha pergi ke PT Surya Dumai Agrindo di Pekanbaru dengan tujuan untuk meminta data guna menyelesaikan persoalan ini. Kami pemerintah Kecamatan siap untuk memfasilitasi bapak Ibu sekalian untuk mencari jalan keluar agar permasalahan ini segera terselesaikan," ujarnya.(Ramli/A)