Reaksi Cepat Kasat Reskrim Polres Kuansing, Sisir Tempat Pemurnian Emas Ilegal Rabu, 27/07/2022 | 18:17
KUANTAN SINGINGI - Satreskrim Polres Kuantan Singingi merespon langsung informasi dari salah satu media Online terkait adanya Usaha Pemurnian Emas yang berlokasi di KM 2 Jao Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Rabu (27/07/2022) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.
"Saat ke lokasi yang diduga melakukan kegiatan pemurnian emas tersebut, rumah ditemukan dalam keadaan tutup dan terkunci," ujar Kasat Reskrim AKP. Linter Sihaloho SH, MH. kepada wartawan di Teluk Kuantan.
Kemudian kata Kasat, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Personil Polres Kuansing, bertahan di lokasi yang diduga melakukan kegiatan pemurnian emas tersebut selama lebih kurang 1.5 jam, namun, rumah tak kunjung dibuka, diduga tidak ada penghuni didalam.
Kegiatan yang pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP. Linter Sihaloho SH, itu diikuti oleh personil Polres Kuansing yakni IPDA Mario Suwito SH, BRIPKA Frengki Tampubolon, BRIPKA Bonari Syahputra, BRIGADIR Koprinaldi, BRIPTU Ricky Muhammad, BRIPDA Memed.