Polsek Bandar Sei Kijang Patroli dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Antisipasi Karhutla Selasa, 23/08/2022 | 14:32
Foto : Patroli dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang
PELALAWAN - Personil Polsek Bandar Sei Kijang yang dipimpin Ka SPK llI beserta 2(dua) orang Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan giat patroli Karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan Riau. Selasa (23/08/2022)
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP. Mulian Dony SH, menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
"Patroli dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, “Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegasnya
Lokasi dan sasaran Patroli adalah daerah rawan Karhutla di wilkum Polsek Bandar Sei Kijang.
Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap.
Giat berakhir sekira Pukul 12.40 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Jon)