Perjanjian Penyelesaian Konflik Lahan Plasma Kelompok Tani belum Terealisasi, Syaiful Bahri Minta Kades dan Lurah Tepati Janji Kamis, 25/08/2022 | 21:27
Foto : Ketua Aliansi Kelompok Tani Dompas Bersatu Syaiful Bahri dan Perjuangan Desa Batang Duku Syahril
BENGKALIS - Terkait perjanjian penyelesaian konflik lahan kelompok Tani yang belum juga terealisasi, Ketua Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Desa Batang Duku meminta kepada 7 Kepala Desa dan 1 Kelurahan untuk segera menepati janjinya sebagai pemimpin masyarakat.
"Kita kelompok tani desa dompas dan desa batang duku meminta kepala desa dan lurah sungai pakning tersebut untuk menepati janji sebelumnya. Sebagai pemimpin kita limpahkan kepercayaan dan tolong segera tindaklanjut permasalahan kami sebagi masyarakat kecil," kata Syaiful Bahri kepada wartawan, Kamis (25/08/2022).
Dikatakan Syaiful Bahri, pada pertemuan di Gedung LAMR Bukit Batu bersama Sekcam Bukit Batu, tujuh Kades dan Lurah Sungai Pakning berjanji akan menindak lajuti hasil pertemuan tersebut dengan memanggil pihak Koperasi, Perusahaan untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan lahan tersebut, akan tetapi sampai saat ini janji tersebut belum juga terealisasi, ada apa sebenarnya," tuturnya.
Selain itu, Syaiful Bahri juga mengatakan total lahan Dua Kelompok Tani yang hilang sekitar 595 hektare, yang terbagi 377 hektare Poktan Dompas dan 218 hektare Poktan Batang Duku sudah berpindah kepada pihak lain dan tidak masuk dalam 855 Calon Petani Calon Lain (CPCL).
"Kami juga mempertanyakan kepada Kades, kenapa saat ferivikasi tidak pernah melakukan pengecekan terhadap kelompok tani yang akan diusulkan masuk dalam CPCL dan main tanda tangan saja sehingga terjadi sejumlah persoalan setelah terbitnya CPCL yang ditandangani oleh Plh Bupati Bengkalis," kata Syaiful.
Selain itu Syaiful Bahri juga tidak mempercayai alasan Kades menandatangani CPCL tersebut karena ketika dosodorkan surat oleh pihak perushaan merupakan pencairan dana untuk kelompok tani bukan usualan untuk CPCL.
"Sebagai orang awan kami juga paham dengan administrasi surat, tetapi kenapa Kades beralasan bahwa surat yang disodorkan tersebut merupakan pencairan dana untuk kelompok tani bukan usualan untuk CPCL, memangnya mereka tidak baca dulu dari awal surat tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakning Asal Jaswir membantah bahwa ia bersama Kades lainnya tidak menanggapi hasil pertemuan dengan Poktan tersebut, dimana hasil dari pertemuan tersebut Kades akan meminta pihak Kecamatan untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT. Surya Dumai dan Koperasi terkait persoalan lahan dua kelompok tani tersebut.
"Kami bukan tidak menepati janji, namun dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, dua Poktan tersebut juga melakukan pertemuan dengan DPRD Bengkalis terkait persoalan yang sama, tentu dengan sudah adanya dibahas ditingkat lebih tinggi maka persoalan ini tidak jadi ditindak lanjuti ditingkat Kecamatan.
"Kami sudah mengagendakan pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini ditingkat Kecamatan, akan tetapi persoalan ini juga dibahas di DPRD Bengkalis, karena ada kelembagaan lebih tinggi tentu agenda untuk pertemuan di tingkat KEcamatan tidak jadi kami lakukan," kata Jaswir yang juga merupakan Ketua Forum Desa Kecamatan Bukit Batu. (RL)