Dugaan Asusila Seorang Siswa, Humas Yayasan Sebut hal Mencengangkan Sabtu, 03/09/2022 | 10:17
Foto : Ilustrasi
PELALAWAN - Menindaklanjuti kasus dugaan asusila yang terjadi di yayasan Amanah, awak media ini pun menelusuri kasus tersebut dan mendatangi pihak sekolah.
Ditemui di ruangannya, hal mengejutkan diungkapkan oleh Sariaman, SH, CMd selaku Humas Yayasan Amanah dan selaku ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUM) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sariaman mengaku bahwa apa yang sudah beredar di publik berbanding terbalik dengan apa yang terjadi. Ia juga mengaku pihak sekolah sangat dirugikan atas kejadian tersebut. Menurutnya, oknum Inisial L (19) justru menjadi korban atas kejadian tersebut dan kini L sedang trauma. "Sebetulnya permasalahannya pada waktu itu hanya sedikit saja," terangnya pada Jum'at (02/09/2022).
Sariaman mengatakan pernah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 4 siswa. " Kenapa kami katakan melanggar, karena mereka sudah main Handphone (handphone milik Siswa sebut saja namanya Budi)(14) dan kemudian pada saat itu tertangkap oleh salah satu ustazah (M). Pada saat tertangkap, isinya video-video tak pantas dan kita ada buktinya. Kemudian pada saat itu dinasehati dan diberikan sanksi oleh Uztazah (M) bahwa tidak boleh dijenguk oleh orang tuanya selama tiga bulan," ujarnya.
Saat ditanyai gurunya dengan siapa dia bergaul, siswa (Budi) mengaku berteman dengan orang-orang dewasa. Keempat anak tersebut dikabarkan kabur (pulang kerumah) karena ketakutan telah kepergok melihat video tersebut. " Ternyata mereka kabur di rumah (Budi) lalu kami jemput kembali kesini (yayasan). Ternyata si (Budi) ini ngomong sama ibunya bahwasannya dia telah mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh gurunya (L).
"Jadi klarifikasinya sebenarnya disini kami yang menjadi korban," sebut Sariaman.
Dijelaskannya lagi oleh Sariaman, "karena disini ada pelecehan dan pemaksaan bagi gurunya. Jadi pada waktu itu sehabis ngajar les, disitu guru L ketiduran, lalu Siswa (Budi) ini melakukan hal tak terpuji kepada gurunya. Kaget, gurunya langsung menepis. Kejadian itu terjadi sekitar dua Minggu yang lalu sekira pukul 23.05 WIB," Ungkapnya.
"Sepertinya pemikirannya sudah dewasa, boleh kita buktikan nanti," katanya.
Sariaman menyebut bahwa guru L sudah dikeluarkan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. " Jadi sudah kami keluarkan si L untuk menyelesaikan permasalahannya," ungkapnya.
Diceritakannya lagi bahwa siswa tersebut, tiga hari setelah masuk sekolah sudah pernah mendapatkan hukuman karena perbuatannya. "Pernah melakukan sesuatu didalam kamar mandi. Anak ini tergolong pemberani, istilahnya kendel gitu, dia yang mengomandoi teman-temannya, jadi temannya yang tiga orang tadi ngikutin dia," katanya.
Sariaman mengatakan pihak L akan melakukan laporan balik terhadap pihak Siswa karena telah menjadi korban. " Kalau ngga hari ini, esok pihak L akan membuat laporan balik terhadap pihak Siswa," ujarnya.
"Jadi dalam PPA itu kan perlindungan perempuan dan anak, jadi secara otomatis perempuan juga harus dilindungi kan? Bukan anak saja, jadi L guru kami ini akan membuat laporan balik tentang pelecehan yang dialaminya," lanjutnya.
Semenjak kejadian siswa kabur, ungkap Sariaman, pihak diduga korban beberapa kali mendatangi sekolah, namun pada waktu itu tidak mendapat tanggapan dan tidak terlayani sehingga membuat pihak siswa merasa kecewa dan melaporkan kejadian tersebut.
"Pada waktu itu kami sedang ada kesibukan sehingga pihak Siswa menganggap beberapa kali kedatangan ibu diduga korban mungkin tidak dilayani dengan baik, dan mungkin si orang tua ini merasa kecewa dan mungkin disitu lah imbasnya." Tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang murid yang merupakan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Yayasan Amanah yang beroperasi di Kabupaten, Pelalawan Riau menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru inisial L (19).
Kepada awak media, siswa yang didampingi orang tuanya membenarkan bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual sebanyak tiga kali yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial (L) yang merupakan guru pengajar di Yayasan tempat ia menimba ilmu. “Iya pak, saya telah mengalami pelecehan sebanyak tiga kali yang dilakukan oleh ibu guru L di asrama waktu tengah malam,” ucap korban menjelaskan.
Setelah peristiwa tersebut, orang tua siswa mengatakan kalau anaknya mengalami trauma sehingga ia tidak mau lagi bersekolah di Yayasan tersebut. “Akibat dari peristiwa tersebut, mengakibatkan anak kami mengalami trauma, sehingga anak kami beserta empat orang temannya tidak mau lagi melanjutkan sekolah di yayasan tempat mereka bersekolah. Dan saat ini kami sedang mencari sekolah yang baru agar anak-anak kami dapat bersekolah kembali,” ucap orang tua siswa kepada awak media, pada Rabu. (31/08/2022).
Terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh siswa tersebut, ibunya mengaku, sudah melaporkan permasalahan tersebut di Polres Pelalawan. “Mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh anak kami, telah kami laporkan di Polres Pelalawan pada hari, Jum’at, tanggal 26 Agustus tahun 2022, dan saat ini masih sedang berproses,” sebutnya.(Tim)