Kolaborasi Unsri dan KPK, Selenggarakan Kuliah Umum Pendirikan Anti Korupsi Rabu, 07/09/2022 | 18:46
PALEMBANG - Kuliah umum yang disampikan 2 narasumber dari Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang berjalan lancar, Rabu (07/09/2022).
2 orang narasumber kuliah umum tersebut yaitu Hafidhah Rifqiyah dan Sabrina, Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda pada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK RI.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Iwan Stia Budi, S.KM. M.Kes mengatakan, "Unsri Kali ini mendapatkan kunjungan yang luar biasa dari salah satu team LHKPN KPK RI untuk mensosialisasikan tentang upaya-upaya pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara yang juga mengikutsertakan mahasiswa dalam sosialisasi," ungkapnya.
Beberapa Dekan dan wakil rektor di Universitas Sriwijaya pun turut hadir pada kegiatan tersebut dan tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya mengingatkan tentang bagaimana untuk selalu terhindar terhadap yang namanya korupsi.
Salah satu pendidikan anti korupsi adalah dengan adanya sosialisasi dan juga kurikulum di Unsri tentang pencegahan korupsi.
Cara mensosialisasikannya dapat melalui penerimaan mahasiswa baru ataupun disaat adanya kunjungan dari lembaga pemerintahan dan berkolaborasi bersama.
Sedangkan untuk di kurikulum Unsri salah satunya ada di mata kuliah pencegahan dan pengembangan kepribadian.
"Harapannya kedepan kita patuh terhadap peraturan negara bagaimana kita selalu menjaga dan waspada menghindari hal-hal yang berbau korupsi," tutupnya. (MS)