Gelondongan Kayu Ukuran Besar Diduga Ilegal Logging Diolah Dimuka Umum di Kualo Kerinci Kamis, 08/09/2022 | 19:12
PELALAWAN - Penampakan kayu alam dengan ukuran super besar di pelabuhan Sungai Kualo Kerinci, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau menjadi sorotan.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, keresahan dirasakan masyarakat setempat lantaran pengolahan kayu alam itu dilakukan terang-terangan didepan umum oleh orang yang tidak dikenal beberapa waktu lalu.
"Saya lihat itu pengolahannya terang-terangan didepan umum dan tidak tahu siapa pemilik kayu tersebut," ujar salah seorang warga Kualo Kerinci yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (08/09/2022) siang.
Ia mengaku bahwa kayu tersebut sengaja dibiarkan pengelolah kayu usai pihak polisi meninjau lokasi tersebut. Namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak berwajib.
Kini ayu alam tersebut masih berada dilokasi, sedangkan sebagian kayu yang sudah diolah berada di rumah salah satu warga Kualo Kerinci.
Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Polsek Pangkalan Kerinci namun belum ada keterangan terkait dugaan ilegal loging kayu alam tersebut, hingga berita ini diterbitkan. (Tim)