Foto : Aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau tolak kenaikan BBM
PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau, melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga BBM juga kenaikan UMK tiga belas persen, pada Selasa (20/09/2022).
Aksi digelar di depan Kantor Gubernur Riau. Aksi massa ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Massa membawa tiga tuntutan, yakni menolak kenaikan harga BBM. Selanjutnya, buruh menuntut kenaikan UMK Provinsi Riau tahun 2023 10 sampai 13 persen sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, dan menolak onimbuslaw karena menyengsarakan kaum buruh.
"Gara - gara Onimbuslaw, outsourching dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, dan PHK dipermudah. Itu terjadi di lapangan. Maka kami terus akan menyuarakan suarakan kaum buruh," kata Satria Putra Saat melakukan orasi.
Yudi Efrizon Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia, Kabupaten Pelalawan menegaskan kepada perwakilan pemerintahan yang hadir dihadapan massa aksi, agar pemerintah bersama kami kaum buruh untuk menolak apa yang menjadi tuntutan kami hari ini, karna ini bukan hanya kepentingan kami akan tetapi ini menyangkut kepentingan masyarakat Riau dari dampak kenaikan harga BBM, dalam hal ini pertumbuhan ekonomi tergantung,apalagi kami pekerjaan sangat merasakan sekali atas kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM, kami meminta Gubernur Riau atau yang mewakili membuat secara tertulis dan bersama sama, tolak kenaikan BBM,naikan upah 2023 sebesar 15% 3 dan tolak UU cipta kerja omnibuslaw, tegasnya
Timbul rasa kekecewaan peserta aksi kali ini, yang mana hanya disambut oleh dinas tenaga kerja provinsi riau' perwakilan dari Disnaker menyampaikan permohonan maaf kepada buruh karena gubernur provinsi Riau sedang menunaikan ibadah umroh, lanjutnya' apa yang menjadi aspirasi buruh akan disampaikan kepada bapak gubernur,Gubenur tidak hadir di hadapan kami, di atas mobil komando salah satu orator Nofri Hendra,menyampaikan," kami ingin bertemu dan di hadapkan langsung dengan orang tua kami yang bisa mengambil kebijakan dan keputusan di Provinsi Riau,bukan dengan bapak - bapak yang hadir di hadapan kami yang tidak bisa mengambil keputusan,jangan saat pemilihan saja butuh kami hadir di hadapan kami masyarakat,saat kini kami membutuhkan bapak Gubernur,"dimana bapak,jangan hanya berdiam diri di dalam ruangan AC itu, kami masyarakat butuh kehadiran bapak untuk memperjuangkan nasib kami kaum pekerjaan,kususnya pekerjaan di Provinsi Riau,tegas nya saat menyampaikan orasi.
Massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat.
"Terutama kenaikan UMK tahun 2023. Kalau masih menggunakan PP 35 Onimbuslaw Cipta Kerja, kami jamin kenaikannya tidak jauh seperti tahun kemarin 0,9 persen, atau Rp 28 ribu. Bahkan setelah dua tahun upah buruh tidak naik karena dilanda Covid-19, kenaikan upah kaum buruh hanya Rp 28 ribu," katanya.
"Dan ketika tahun 2023 di saat kenaikan BBM 30 persen sementara kenaikan upah buruh hanya dinaikkan kembali 0,9 persen, apa yang akan buruh lakukan? Kesejahtraan apa yang akan buruh dapatkan? Bagaimana menghidupi keluarganya, tidak akan cukup. Sebelum BBM naik saja, kebutuhan hidup sudah lebih dari nilai ketetapan UMK," tegasnya lagi.(Rls)