INDRAGIRI HULU - Menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selenggarakan Rapat Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, di ruang Thamsit Rachman Lt.4 Kantor Bupati Inhu, Provinsi Riau. Selasa (27/09/2022).
Acara yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan SETDA Kabupaten Inhu Paino, SP ini dihadiri oleh Forkopimda Inhu, Kepala OPD Inhu, Agen LPG Se-kabupaten Inhu, dan perwakilan SPBU Se-kabupaten Inhu.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sumber Daya Alam SETDA Inhu Bakri, ST selaku ketua panitia acara menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM Khusus penugasan, Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1032/VI/2022 tentang pembentukan satuan pengawas penyediaan dan pendistribusian jenis BBM dan LPG bersubsidi di provinsi riau, serta keputusan bupati Inhu nomor Kpts.426/VIII/2022 Tentang pembentukan satuan pengawas penyediaan dan pendistribusian jenis BBM dan bersubsidi di Kabupaten Inhu.
Maksud dan tujuan acara ini sambung Bakri, adalah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM di Kabupaten Inhu, beliau berharap agar acara ini dapat menjadi tambahan wawasan, dan pengetahuan tugas dan tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Inhu.
Selanjutnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan SETDA Kabupaten Inhu Paino, SP mewakili sambutan Bupati Inhu menyampaikan harapannya agar acara ini dapat menghasilkan pedoman dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM Khususnya di Kabupaten Inhu.
Keputusan pemerintah pusat menaikkan harga BBM tentu berdampak langsung pada masyarakat, sambung Paino. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan beberapa peraturan, diharapkan kepada narasumber dapat memberikan pencerahan terhadap peraturan-peraturan tersebut.
"Kepada pemerintah pusat melalui Pertamina agar dapat menambah quota BBM bersubsidi di Kabupaten Inhu, kepada Tim satuan pengawas penyediaan dan pendistribusian jenis BBM dan bersubsidi di Kabupaten Inhu agar dapat melaksanakan tugas pengawasan agar pendistribusian tepat sasaran, dan kepada pengelola SPBU serta agen LPG dapat melaksanakan aturan yang berlaku," pungkas Paino.
Selanjutnya acara dilanjutkan paparan dari narasumber dan sesi tanya jawab. Adapun narasumber acara ini adalah Kepala Bidang (Kabid) Energi dan Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Baharufahmi, ST, dan Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Riau Yodha Galih. (Rls/Agus).