Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang Akan digelar pada bulan Desember Tahun 2022. (Foto/Pauzi)
ROKAN HULU - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang Akan digelar pada bulan Desember Tahun 2022. Tarmizi Ikut mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Adapun tahapan pelaksanaan Pilkades serentak telah dimulai pada bulan 8 Agustus 2022 lalu. Ada sebanyak 69 Desa dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang akan menggelar Pilkades,termasuk Desa Batas di Kecamatan Tambusai ini.
Keseriusan dirinya maju menjadi calon Kades Batas itu pun tergambar saat dirinya beserta sejumlah masyarakat mendatangi sekretariat panitia Pilkades, Kantor Desa Batas untuk menyerahkan berkas formulir persyaratan pendaftaran sebagai calon Kepala Desa, Rabu (28/09/2022) pukul 21.34 WIB malam.
Maju dengan visi "Merangkul Seluruh Elemen dalam Mewujudkan Desa Batas yang Maju di tengah Kebhinekaan", Tarmizi mengatakan motivasi besarnya untuk ikut serta dalam pilkades periode 2023/2029 kali ini ialah keinginan untuk memajukan Desa Batas itu sendiri, terlebih dirinya sudah pernah berkecimpung dalam Pemdes Batas ini.
"kita sangat apresiasi kepemimpinan sebelum nya, dan kalau bisa kita ingin berdedikasi yang lebih untuk desa kita sendiri. Baik itu bidang pendidikan, keagamaan, dan infrastruktur." Terangnya.
Tarmizi berharap seluruh Bakal Calon Kades Batas dalam menghadapi pilkades 08 Desember nanti untuk menerapkan azas pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) tanpa menjatuhkan Bakal Calon yang lain. Kemudian ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memilih sesuai hati nurani, dan mendukung siapapun yang terpilih nanti.
Sementara itu, Ketua Panlih Pilkades Batas, Kecamatan Tambusai Robi Yudistira, S. T didampingi ketua Panwas Nofrizal, mengatakan tahap pilkades Batas sudah di mulai sejak tanggal 16 September lalu dan ditutup hari ini 28 September, pukul 00.00 WIB untuk penerimaan berkas bakal calon kades Batas.
"Hari ini terahir pendaftaran pencalonan Kades Batas, ya. Sampai malam ini, kita sudah terima lima berkas. Berkas tersebut ialah Hablum Tambusai, Riski Alfadri,Tarmizi, Hendra, dan Tengku Musrial, S.P. Selanjutnya berkas ini nanti akan kita proses sesuai tahap yang sudah tertera pada Time Schedule Pilkades Batas yang ditetapkan." Kata Robi.
"Berkas yang kita terima hari ini, maka statusnya sudah termasuk dalam Bakal Calon (Balon) Kepala Desa. Dan ada nanti tahap verifikasi serta tahapan lainnya, akan kita informasikan lebih lanjut." Pungkas Robi, Ketua Panlih Pilkades Batas.
Robi juga menyampaikan total Data Pemilih Sementara (DPS) Desa Batas jika mengacu pada Pilbub, berjumlah 1.624 DPS dari 5 TPS dari 3 Dusun," tutupnya. (Pauzi)