Pemerintahan Desa Banglas Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2022 Senin, 14/02/2022 | 23:37
KEPULAUAN MERANTI - Pemerintahan Desa Banglas Melaksanakan Musyawarah Desa Banglas tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Senin (14/02/2022).
Diawali dengan sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banglas Muhammad Razid, S.Pd langsung membuka secara resmi musyarawah desa Banglas tentang penetapan APBDes 2022 dengan mengetukkan palu sebanyak 3 kali, maka musyawarah resmi dibuka.
Dalam sambutannya Ia menyampaikan Pagu Anggaran Desa Banglas sebesar Rp. 1.732.417.075,50 merupakan besaran anggaran yang dimiliki Desa Banglas tahun 2022. Selanjutnya ia menyampaikan juga Hampir 40% APBDes di khususkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. "Semua sudah diatur dalam Peraturan Mentri (PMK) dan peraturan desa serta permendagri," ujarnya.
Selanjutnya arahan dari Kepala Desa Banglas Abdul Zaid, Semua susunan APBDes Banglas tahun 2022 sudah diatur melalui juklak dan juknis yang telah mengatur, seperti diatur oleh permendagri, Permendes, dan PMK. Besaran pendapatan APBDes dana desa tahun ini sedikit menurun dari tahun sebelumnya.
Semua Pagu yang telah kita Susun telah mengacu pada Permendes, permendagri yang mengatur tentang keuangan Desa. Tahun ini pendapat dana desa sebesar 1.035.000.000,- ini merupakan penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 1.182.029.000,-. Sedangkan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini sebesar 659.303.300,-. Mudah – mudahan terealisasi 100% hingga bisa membayarkan honorer dan insentif RT/RW semaksimal mungkin hingga akhir tahun," harap nya.
Dilanjutkan dengan arahan dari salah seorang pendamping Desa Asril, S.Pd. Dia mengajak kepada pemerintah Desa Banglas, agar selalu melaksanakan kegiatan desa harus mengacu pada peraturan desa, permendagri dan peraturan menteri keuangan. Dia berharap kepada pemerintah desa banglas agar senantiasa mendata Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bantuan BLT-DD agar sesuai juknis juklak, karena semua anggaran desa ada dasar hukum yang mengatur keuangan desa," pintanya.
Musyawarah berlanjut dengan sesi tanya jawab dan dengar pendapat dari RT/RW. Salah seorang ketua RT 002 RW 001 dusun 3 Banglas, Syaiful menanya tentang Jumlah KPM BLT Dana Desa tahun ini yang hanya 115 KPM, apakah ini terlalu kecil jumlahnya dari Anggaran Dana Desa yang ada saat ini.
Seketika Kades, dan BPD serta pendamping desa memberikan jawaban, "karena mengingat pagu saat ini makanya kita mengambilkan data minimalnya 40% saja sebesar 414.000.000,- untuk sebanyak 115 KPM," ujar kepala desa, didampingi BPD dan pendamping desa.
"Karena anggaran dana desa tahun ini ada peruntukan pemberdayaan mayarakat untuk ketahanpanganan yang telah diatur permendagri dan PMK," tutupnya.
Musdes berjalan dengan kondusif, pihak desa Mengadakan diskusi terbuka dengan perangkat dan lembaga Desa yang ada. Sebelum ditetapkan APBDes 2022, sekapur sirih dipinta kepada tokoh masyarakat, Ketua LPMD Banglas H. Ridwan Hasan menyampaikan, "semua anggaran yang masuk didesa Banglas merupakan amanah negara kepada pemerintah desa Banglas, jadi kita kompak dan selalu berdo’a agar Desa Banglas bertambah maju," tuturnya.
Selanjutnya wakil ketua BPD Banglas Sutarni juga meminta kepada masyarakat dan lembaga desa agar mendukung program pemerintahan Desa Banglas, seperti visi – misi kades terpilih dan juga melaksanakan visi – misi. Kabupaten meranti, sebagai pemerintah yang mengaturkan tentang penyusunan pagu ADD Desa Banglas, insya Allah Desa Banglas akan maju," pintanya.
Musyawarah ditutup pembacaan pagu anggaran oleh ketua BPD Banglas. Turut hadir dalam musyawarah desa Banglas, sekdes Banglas masyaudi, perangkat desa, pendamping desa tingkat kecamatan Amimah, ketua RT/RW se desa Banglas, anggota BPD Banglas, sekretaris BPD Syafril, A.Md, ketua dusun se- desa Banglas, Ibuk-Ibuk PKK, kader posyandu, kades pos bindu, serta tokoh adat dan agama ada didesa Banglas. (M. Razid)