KSPI Resmi Surati Presiden RI Cabut Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Selasa, 15/02/2022 | 16:17
Foto : Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain mencabut peraturan tersebut, ia juga meminta presiden kembali memberlakukan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada presiden Jokowi untuk segera memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (15/02/2022).
Sebab, dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, JHT dapat diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.
Said mengatakan, pencairan dana JHT sangat dibutuhkan oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun pensiun dini untuk bertahan hidup karena telah karena sudah tidak memiliki pendapatan lagi.
Selain mengirimkan surat, ia menuturkan seluruh serikat buruh di Indonesia akan melangsungkan aksi unjuk rasa pada Rabu (16/02/2022). Di Jakarta sendiri, unjuk rasa akan dilakukan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Secara bersamaan, buruh di wilayah lain juga akan menggelar aksi di kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten/kota atau provinsi masing-masing.
Adapun dua tuntutan yang akan disampaikan. Pertama, mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Kedua, mendesak presiden mengganti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. "Karena menteri ketenagakerjaan ini sudah sering menyakiti hati para buruh dengan kebijakan-kebijakannya," kata Said.
Ia juga mengatakan aksi unjuk rasa akan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh karena itu aksi esok hari hanya akan diikuti oleh ribuan buruh saja dari rencana awal puluhan ribu buruh.