Akibat Kesalahan Berulang, Kepala Satuan Pol PP Dipecat Rabu, 23/02/2022 | 20:58
Foto : Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. (Lampost.co)
BANDAR LAMPUNG - Kasat Pol-PP Bandar Lampung, Suhardi, dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai staf di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Pemecatan itu disebut karena adanya kesalahan yang dilakukan secara berulang selama bertugas.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kesalahan berulang yang dilakukan mendasari pemberhentian.
"Terjadi, dimaafkan, terjadi, masih dimaafkan, begitu. Saya bukan orang yang langsung mengambil keputusan," kata Eva usai melantik Dirut BPR Syariah di Aula Gedung Semergou, Rabu, (23/02/2022).
Ia menegaskan, keputusan itu dilakukan dengan pertimbangan beberapa kali. Meski begitu, Eva enggan menyampaikan kesalahan Suhardi yang membuatnya dicopot dari jabatan. "Ada lah, gak perlu disampaikan. Gak mungkin kalau gak ada salah saya berhentikan," ujarnya.(Rls/KA)