40 Juta Raib di Gasak Perampok Bersenpi Minggu, 27/02/2022 | 09:55
Foto : 2 orang Tersangka yang diringkus
LAMPUNG UTARA - Anggota Polsek Sungkai Utara meringkus dua dari empat kawanan perampok bersenjata api yang menyatroni warung kelontongan di Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
Kedua pelaku ditangkap tak berselang lama usai beraksi dan membawa kabur uang Rp40 juta, dua ponsel, serta rokok berbagai merek, Jumat, 25 Februari 2022, pukul 23.00 WIB. Mereka yakni berinisial RP (35), warga Desa Padang Ratu, Sungkai Utara; dan KR (40), warga Desa Baru Raharja, Sungkai Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Sungkai Utara AKP Rumanijar mengatakan, sementara petugas baru menangkap dua orang pelaku perampok bersenjata api dan golok di rumahnya masing-masing.
"Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua rekannya telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran petugas," kata kapolsek kepada awak media, pada Sabtu, (26/02/2022).
Kapolsek menambahkan, anggotanya juga menyita barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi dan sebilah golok dipergunakan aksi kejahatan serta dua unit HP milik korban. Kemudia, satu buah kunci liter T, dan sepeda motor Honda 70 warna merah yang digunakan saat beraksi.
"Mereka ditangkap beberapa jam kemudian usai melakukan aksi perampokan di rumah sekaligus warung kelontongan milik warga Desa Batu Nangkop," katanya.
Kronologis
Kejadian berawal saat korban Deni Kusnadi (28) dan istri Sanaah (25) yang tengah menggendong anak balitanya sedang duduk di dalam rumah sekaligus warung kelontongan. Tiba-tiba datang empat orang tak dikenal dengan mengenakan penutup wajah (sebo) langsung masuk melalui pintu samping rumah, pada Jumat, 25 Februari 2022, sekira pukul 20.30 WIB.
Kemudian, satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah istri korban. Sedangkan satu pelaku lain masuk ke dalam kamar mengambil uang Rp30 juta yang disimpan dalam kantong keresek warna hitam disimpan dalam lemari. Lalu, pelaku lain menodongkan Senpi ke suami korban meminta menunjukkan tempat penyimpanan uang yang lain.
Selanjutnya pelaku mengambil uang yang berada di dalam loker laci warung sebesar Rp10 juta. "Tak cukup uang tunai puluhan juta yang diambil oleh pelaku, mereka juga mengambil dua unit HP dan barang dagangan sejumlah slop rokok milik korban," terang kapolsek.
Usai menguras harta milik korban, kawanan perampok mengikat kedua tangan korban menggunakan tali jemuran, dan kabur melalui pintu samping rumah.(KA)