Usut Aparat Aniaya Anak Hingga Tewas, Mahasiswa Papua Tantang KPAI Selasa, 08/03/2022 | 15:09
Foto : Mahasiswa Papua menggelar demo di Jakarta saat mendesak KPAI (CNNIndonesia)
JAKARTA -Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) bersama Pro-Demokrasi menantang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusut tuntas kasus penganiayaan anak di Papua. Hal itu menyusul tewasnya seorang anak sekolah dasar (SD) akibat diduga mencuri senjata milik aparat di Papua beberapa waktu lalu.
"Kami memberi tantangan pada KPAI mengungkap kasus pelanggaran HAM terhadap anak-anak, anak kecil, anak-anak sekolah Lyang diapa-apakan TNI/Polri," kata seorang orator di depan gedung KPAI, melansir CNNIndonesia, pada Senin (07/03/2022)
Mereka menilai pemerintah selama ini belum mampu melindungi anak-anak di Papua secara komprehensif. Oleh sebab itu, mereka mendesak KPAI membentuk tim independen guna menyelidiki seluruh kasus pelanggaran HAM yang menyasar anak di wilayah Papua.
"Mendesak KPAI membentuk tim independen, dan juga Komnas HAM, supaya menyelidiki semua pelanggaran yang terjadi di Papua," ujarnya.
Merespons hal tersebut, KPAI disebut akan menindaklanjuti permintaan para demonstran. Dalam sepekan, KPAI bakal memberikan keputusan mengenai laporan pelanggaran HAM Anak di Papua.
"Dia [KPAI] akan proses sesuai dengan mereka punya jalur. Mereka akan proses dan akan komunikasikan dengan kita lagi. Jadi kita akan tunggu minggu depan, mereka akan komunikasi lagi," tutur seorang orator usai menemui perwakilan KPAI.
Sebelumnya, seorang anak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) berinisial MT meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh aparat keamanan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu 20 Februari 2022 lalu.
Peristiwa itu bermula saat MT dan enam anak lainnya ditangkap karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI di Sinak.
"Berdasarkan laporan media lokal pada 26 Februari, dua orang pemuda diduga mengambil satu pucuk senjata milik anggota TNI di sekitar Bandara Tapulinik Sinak, Kabupaten Puncak Papua, pada malam hari 20 Februari," demikian cuitan di akun Twitter @amnestyindo dan telah diizinkan untuk dikutip.(MR)