3 Murid Diduga Jadi Korban Cabul Guru Ngaji Kamis, 10/03/2022 | 20:38
PALEMBANG - Seorang guru ngaji Inisial MF (19) ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya. Tersangka yang selama ini mengajar ngaji di rumah orangtuanya di kawasan Sematang Borang, Palembang, melakukan aksi pencabulan di dalam kamar mandi, saat praktek wudhu.
Tersangka ini profesinya adalah guru ngaji. Jadi dirinya mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orang tuanya. Di sana pelaku mencabuli para korban saat praktek wudhu," ucap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, melansir Okezone. Kamis (10/03/2022).
Pencabulan ini terungkap, setelah salah satu korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Orangtua korban membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi. Mendengar cerita pencabulan, para orangtua tidak terima dan langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polda Sumsel.
"Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudhu. Korbannya sejauh ini perempuan semua," ucap Masnoni.
Ia menjelaskan, korban pertama aksi cabul ini berinisial SJ (7), SH (9), dan HS (7). Semua korban merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar sekolah dasar (SD).
Masnoni melanjutkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kasus ini mengingat ada kemungkinan korban lebih dari tiga orang.
"Iya, semua korban anak di bawah umur berusia 6-10 tahun," ujarnya.
Karena perbuatannya tersangka MF terancam dikenakan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. MF juga terancam 15 tahun penjara atas perbuatan cabul tersebut.
Sementara itu, tersangka MF saat press rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel, menyela perkataan Kompol Masnoni. Menurutnya pencabulan yang telah dilakukan serta penahanan adalah fitnah terhadap dirinya. MF meyakini tidak pernah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya.
Kito buktikan di pengadilan saja. Aku merasa difitnah," kata tersangka singkat.(Sri)