Tindak Oknum Jaksa yang Main Proyek, Kejati Lampung Siap Terima Aduan Sabtu, 12/03/2022 | 08:26
Foto : Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat diwawancarai awak media
BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap menjalankan perintah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas jika ada oknum jaksa di Lampung yang terindikasi melanggar aturan seperti bermain proyek.
"Tentunya siap menjalankan perintah pimpinan, pengawasan, akan dilakukan," ujar Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra kepada awak media, pada Jumat, (11/03/2022).
Menurutnya, masyarakat yang merasa dirugikan dengan oknum jaksa nakal bisa membuat laporan atau aduan baik Kejagung maupun Kejati Lampung.
Made menjelaskan, asisten pengawasan siap menindaklanjuti aduan yang masuk. Jika terbukti, akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. "Aduan yang masuk akan dikroscek dan ditindaklanjuti," kata dia.
Pada bagian lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka hotline pengaduan Oknum kejaksaan. Dia meminta masyarakat melaporkan jajaran korps adhyaksa yang berani bermain di proyek pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, laporan mesti dibarengi bukti pendukung kuat. "Untuk identitas dan keamanan pelapor, jaksa agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Suwedana, dilansir Medcom.id (Grup Lampung Post) beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Jaksa Agung masih menerima laporan terkait indikasi jaksa atau jajaran kejaksaan yang bermain proyek. Masyarakat yang melihat hal tersebut dapat melapor ke hotline Whatsapp 0813-8963-0001. "Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ketut.
Dia mengatakan Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di pusat maupun daerah tak ikut-ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Jajaran diminta tak terlibat proses yang dilakukan di seluruh kementerian atau lembaga atau instansi, pemerintah daerah provinisi atau kabupaten atau kota, dan BUMN atau BUMD. "Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan," kata Ketut.
Jaksa Agung menegaskan bakal menindak tegas jajaran yang bandel. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat pengarahan pada Senin, 31 Januari 2022. Menurutnya, tindakan tegas itu untuk menjaga muruah institusi kejaksaan.
Diberitakan sebelumya, Kejaksaan Agung membuka hotline penerimaan pengaduan oknum jaksa nakal yang bermain proyek. Hotline pengaduan melalui WA 0813-8963-0001.(KA)