LSM LIRA Dukung NCW Agar PPATK dan KPK Bongkar Aliran Dana Haram Korupsi ke Rafi Ahmad dan RANS Entertainment Minggu, 04/02/2024 | 12:26
Foto : Presiden LSM-LIRA HM. Jusuf Rizal
JAKARTA - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung NCW (Nasional Coruption Watch (NCW) mendesak Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelusuri dan membongkar dugaan aliran dana pencucian uang ke selebritis Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya, RANS Entertaiment.
Hal tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta menanggapi pertanyaan media terkait temuan NCW yang menduga adanya aliran dana pencucian uang hasil korupsi ke Raffi Admad dan RANS Entertaiment.
"LSM LIRA ikut mendesak PPATK dan KPK ungkap dugaan adanya aliran pencucian uang dari hasil korupsi. Sebab saat ini memang praktik pencucian uang marak, yang diduga didukung pemilik kekuasaan," tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu kepada Awak Media, Minggu (04/02/2024).
Sebagaimana dilansir media, NCW telah membuka dugaan aliran dana hasil korupsi ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.
Disorot juga bahwa Komisaris RANS Entertainment adalah Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi yang kini menjadi Ketum PSI (Partai Solidaritas Indonesia).
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna menyampaikan temuan adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment. Dana itu diduga berasal dari uang haram hasil korupsi dari koruptor.
Bukan hanya satu orang, Hanifa Sutrisna menduga koruptor yang menitipkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad disebut ada beberapa orang. Salah satunya, mantan jenderal yang kini mendekam di dalam tahanan akibat terjerat kasus korupsi.
Hanifa Sutrisna meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran dan membuka transaksi aliran dana yang mengalir ke Raffi Ahmad dan RANS.
"Kami minta PPATK, kami minta dibuka seluas-luasnya, seterang-terangnya tindak pedana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan," kata Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan juga diunggah di akun TikTok DPP NCW.
"Kami minta kepala PPATK segera mengungkap adanya transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad. Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang," tandas Hanifa yang dikutip media.
Dikutip dari detik.com, Raffi Ahmad secara tegas membantah soal tudingan pencucian uang.
"Jelas saya katakan tidak benar adanya," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (01/02/2024) malam.
Lebih lanjut Raffi mempersilahkan sejumlah pihak untuk memverifikasi kebenarannya dan mengungkapkan bahwa sampai saat ini perusahaan miliknya masih mencicil gedung kantor yang ditempati untuk operasional.
"Percaya nggak percaya, cek aja, gedung aja ada cicilan nih," sambungnya.
Sementara itu, Raffi menduga tudingan ini muncul karena tengah berada di tahun politik. Raffi Ahmad merasa wajar ada oknum yang suka atau tidak suka dengan aksinya berpartisipasi di tahun politik jelang Pemilu 2024.
"Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus, cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka," ujar Raffi Ahmad. (PW MOI)