Kasihan! Massa Tak Terkendali, Operasi Pasar Minyak Goreng Dibatalkan Sabtu, 12/03/2022 | 14:15
Foto: Ilustrasi
REJANG LEBONG- Kepolisian Batal Menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng di Sejumlah Titik di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat (11/03/2022).
Kegiatan Operasi Pasar batal, karena massa tak bisa dikendalikan dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol CZI Trisnu Novawan mengatakan, saat memantau (OP) minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal Curup pelaksanaan (OP) minyak goreng ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Mengingat kegiatan di lokasi tidak kondusif, kemudian banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan petugas dan tidak mematuhi prokes, maka kegiatannya terpaksa kita tunda dan akan dijadwalkan kembali bersama dengan pihak distributor," kata Kapolres Tonyy Kurniawan kepada awak media
Tonyy menjelaskan penundaan (OP) minyak goreng tersebut bukan hanya di Lapangan Dwi Tunggal Curup tetapi di lokasi lain di Lapangan Setia Negara Curup serta dua lokasi lain di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan dan Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara.
(OP) minyak goreng tersebut. Kata dia, seluruhnya dibatalkan termasuk di sejumlah desa yang telah direncanakan sebelumnya. Kegiatan ini selanjutnya masih akan melihat kondisi di lapangan apakah bisa diteruskan atau tidak.
Sementara seorang warga yang diamankan anggota Polres Rejang Lebong usai (OP) minyak goreng di Lapangan Dwi Tunggal yang dibatalkan diduga memprovokasi warga sehingga nyaris terjadi kericuhan. Jika terbukti memprovokasi maka akan dilakukan penindakan.
"Satu orang yang diamankan tadi masih dalam pemeriksaan guna dimintai keterangan terlebih dahulu, jika nanti cukup bukti maka akan kita proses lebih lanjut," terangnya.
Sebelumnya pemda setempat bekerja sama dengan pengusaha bahan kebutuhan pokok di daerah itu berencana melaksanakan (OP) minyak goreng pada 11 Maret dan 12 Maret 2022 di empat lokasi berbeda, yakni di Lapangan Dwi Tunggal Curup dan Lapangan Setia Negara Curup. Kemudian di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan satu lagi di Desa Taba Renah, Kecamatan Curup Utara.