Antisipasi Potensi Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli Rabu, 28/02/2024 | 13:56
Foto : Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan patroli Karhutla
PELALAWAN - Jajaran Polsek Bandar Sei Kijang menggiatkan upaya patroli atau pengawasan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang Kecamatan Terisi, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Rabu (28/02/2024). Fokus patroli dilakukan di daerah rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.
Pada kesempatan tersebut personil Polsek Bandar Sei Kijang memberi imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH mengatakan pemantauan lokasi dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kebakaran dan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang.
Kapolsek juga menjelaskan jajaran Polsek Bandar Sei Kijang juga berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi Karhutla. "Masyarakat diminta berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran," imbaunya.
"Diharapkan masyarakat tidak membakar membakar rumput kering di area lahan perkebunan guna menghindari api merembet dan meluas. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan. Pasalnya, puntung rokok yang masih menyala itu juga dapat memicu terjadinya karhutla," imbuhnya.
“Dengan langkah-langkah antisipatif, seperti patroli dan pemantauan ini, diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” jelas Kapolsek. (Agus Khotymah)