Jumat Curhat Polsek Bandar Sei Kijang Ciptakan Suasana Khusyuk dan Penuh Rahmat Selama Bulan Suci Ramadhan Jumat, 15/03/2024 | 11:23
Foto : Giat Jumat Curhat Polsek Bandar Sei Kijang bersama warga
PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melaksanakan jum'at Curhat dalam rangka menciptakan suasana yang khusyuk dan penuh rahmat selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H di Wilkum Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang diwakilkan oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang IPDA Gerhard Sitompul didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA Zul Fadli Koto, SH serta dihadiri oleh Masyarakat Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei kijang, pemuda dan remaja.
Kapolsek Bandar Sei Kijang yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang IPDA Gerhard Sitompul mengatakan, "kegiatan Jumat Curhat Merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Sitkamtibmas, maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap Permasalahan tersebut," ungkapnya.
IPDA Gerhard Sitompul menjelaskan adapun topik permasalahan yang dibahas antara lain: 1. Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW. 2. Peredaran Narkoba. 3. Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Muda Setia Kec. Bandar Sei Kijang. 4. Adanya perjudian online 5. Permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yang tidak dapat Santunan. 6. Pengurusan SKCK dan izin Keramaian.
Selanjutnya IPDA Gerhard Sitompul memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.
" Terkait Pendatang baru agar RT/RW bersama Bhabinkamtibmas dan Polisi RW melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Kelurahan Sekijang Kec. Bandar Sei Kijang,. Untuk masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba, namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Bhabinkamtibmas beserta Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.
Sedangkan Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.
Polsek Bandar Sei Kijang menyebut terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahanbdan himbauan untuk tidak bermain judi online. Dan terkait Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yg tidak mendapat santunan sbb :* 1. Tidak memiliki SIM 2. Tidak memiliki STNK 3. Merubah spesifikasi kenderaan 4. Melawan arus 5. Melanggar palang pintu kereta api 6. Membuat konten
IPDA Gerhard Sitompul mengatakan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tatacara perizinan kegiatan masyarakat dan keramaian umum serta kegiatan Politik :* *Memberitahukan ke kantor Polisi terdekat.* *Membawa kelengkapan ADM seperti KTP, rekomendasi dari Lurah/Kades, Izin menggunakan tempat/lokasi giat, struktur Panitia, pernyataan tidak melakukan giat yang melanggar hukum. (Agus Khotymah)