Seorang Anggota Polisi Patah Kaki, Diduga Ditabrak Pembalap Liar, Astaga! Senin, 14/03/2022 | 13:11
Foto : Ilustrasi
DEPOK - Salah satu anggota Polres Metro Depok harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina karena patah tulang kaki. Cedera serius yang dialami korban Briptu Fuad itu setelah dirinya membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Bojongsari, Kota Depok.
Tulang kaki Briptu Fuad patah akibat ditabrak salah satu pemuda yang ikut dalam aksi balap liar, kejadian tersebut pada Sabtu 12 Maret 2022 dini hari.
Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok AKP Winam Agus mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika anggota mendapatkan laporan dari warga. Anggota pun bergerak dan sesampainya di lokasi para pembalap liar langsung berhamburan melarikan diri. Petugas pun berpencar untuk melakukan pengejaran.
Saat itu, Briptu Fuad mengejar pelaku yang melarikan diri. Ketika mendahului pelaku, Briptu Fuad melambaikan tangan dengan harapan pemuda tersebut berhenti. “Bukannya berhenti, pelaku menabrak Fuad dan terjatuh," ujarnya dikutip dari Jpnn.com Senin (14/03/2022).
Pelaku berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan petugas. Fuad langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina karena kakinya tidak bisa digerakkan. "Setelah diperiksa, ternyata ada tulang maki Fuad yang patah dan harus dioperasi," jelasnya.
Operasi pembubaran balap liar, ungkap Winam, rutin dilakukan jajaran Polres Metro Depok. "Kami rutin melakukan operasi malam dengan mengerahkan empat regu yang terdiri dari 20 personel, yang kami sebar ke sejumlah wilayah rawan di Kota Depok sebagai upaya antisipasi," tutupnya.(Pur)