Foto : Bupati Kuansing Suhardiman Amby Mutasi Pejabat eselon II dan III
KUANTAN SINGINGI - Dalam meningkatkan Pelayanan dan kinerja, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby merombak kabinet kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati, pada Rabu, (20/03/2024) siang.
Sebanyak 27 pejabat eselon II dan eselon III dimutasi atau pergeseran jabatan di Lingkup Pemerintah Kuansing. Namun ada yang menjadi titik fokus kali ini, Sekretaris Daerah Kuansing mengalami kekosongan.
“Mutasi dan pergeseran adalah kebutuhan organisasi, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong agar roda Pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Juga menghindari pejabat yang bersangkutan terlalu lama menduduki jabatan yang sama,"kata Bupati H. Suhardiman Amby.
Namun yang lebih penting dari itu kata Suhardiman, mutasi dibutuhkan karena adanya tantangan birokrasi yang harus direspon cepat oleh para birokrat, yaitu kesiapan dan kemampuan merespon perkembangan revolusi industri.
“Seorang birokrat harus mampu memanfaatkan dan menggunakan kemajuan teknologi," tegas Datuk Panglimo Dalam itu.
Mutasi kata Dt Panglimo Dalam, harus terlaksana berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi. Bukan karena faktor like atau dislike. Suka atau tidak suka.
“Kompetensi pejabat diperlukan karena saat ini birokrasi kita memiliki tantangan besar, pejabat yang barusaja dilantik agar menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme berdasarkan pada prioritas–prioritas pemerintah,” pungkasnya. (Sugianto)