Sepakat Damai, Ketum PPWI Wilson Lalengke Bebas Senin, 14/03/2022 | 21:33
BANDAR LAMPUNG - Peristiwa penangkapan Ketua Umum (Ketum) DPN PPWI Wilson Lalengke oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Timur pada Jumat 11 Maret 2022 lalu menuai keprihatinan insan pers.
Atas kejadian tersebut, berbagai komentar dari kalangan organisasi serta praktisi hukum atas tindakan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati menegaskan peristiwa penangkapan tersebut mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.
Demikian juga disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat, dan masih banyak lagi komentar-komentar Ahli hukum lainnya.
Hari ini, melansir suber redaksi Kontras Times. Kabar bebasnya Wilson Lalengke, sesaat setelah Kapolres dan Ketum PPWI Wilson Lalengke menggelar Jumpa Pers, dimana saat itu Wilson Lalengke masih menggunakan baju orange/Khas Tahanan.
Penyambutan ketum DPN PPWI Pusat Jakarta Wilson Lalengke di pelabuhan merak Banten menuju Jakarta , Allahu Akbar”. Senin (14/03/2022)
“Alhamdulillah,ketum DPN PPWI Pusat Jakarta Wilson lalengke Mpd, Msc.M.A. bebas juga, amin ya rabbal Al-Amin “.imbuh pesan Washap yang di terima redaksi
Lebih lanjut, dari informasi yang diterima redaksi Kontras Times, bahwa Ketum PPWI Wilson Lalengke secara langsung telah menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat adat dan juga polri.
Selain itu mereka juga sepakat Bahwa yang telah terjadi merupakan bentuk kesalah pahaman, dan di selesaikan lewat perdamaian.