Polsek Kandis Tangkap dan Proses Tersangka Pencurian Sepeda Motor Sabtu, 30/03/2024 | 21:42
Foto : Barang Bukti Kendaraan Roda Dua
SIAK - Kapolsek Kandis, Polres Siak KOMPOL David Richardo, S.I.K menjelaskan kejadian pencurian sepeda motor milik Sutiyasih terjadi Sabtu (30/03/2024) sekira pukul 09.15 WIB di Blok F 6 Divisi III Kebun Palapa Kampung Bekalar Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kejadian pencurian bermula korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di dalam Kebun di bawah pohon kelapa sawit. Setelah korban selesai bekerja dan hendak pulang, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang kemudian korban berusaha mencari sepeda motor miliknya dan menghubungi Sukarjo. Kemudian Sukarjo dan Mesno mencari sepeda motor tersebut dan menemukan diduga pelaku yakni inisial GJ dan FT yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian Sukarjo dan Mesno langsung mengamankan kedua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis.
"Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Kandis," ucap Kapolsek Kandis.
Kapolsek Kandis mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, apabila motornya diparkir, agar mengunci stang dan kalau perlu ditambah dengan kunci ganda. "Jangan sampai motor ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stang apalagi terkadang kuncinya masih tertancap pada motor. Untuk Pelaku kami persangkakan pasal 362 KUHPidana, "tutup Kapolsek Kandis.(Ybs. Sihotang)