Diduga Sejumlah Pejabat Terindikasi Terima Uang Dalam Kasus Mafia Tanah Lahan Transmigrasi di Lutim Jumat, 05/04/2024 | 07:55
Foto : Kajari Luwu Timur Yadyn
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri Luwu Timur temukan aliran uang ke sejumlah Oknum Pejabat dalam perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi Tahun 2019 sd 2021.
Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam perkembangan Penyidikan Perkara Mafia Tanah menemukan sejumlah aliran uang diduga kepada sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2019 sampai dengan 2021, yang juga diduga mengalir ke oknum pejabat eselon I Kementerian.
Kajari Luwu Timur Yadyn menyampaikan setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) kami menemukan fakta, sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi menerima aliran uang dari sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 sampai dengan 2021.
Kajari Luwu Timur juga menyampaikan setiap pihak yang terkait dengan beralihnya Tanah Negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak.
“ Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kabupaten Luwu Timur.” ungkap Kajari Yadyn kepada awak media, Kamis (04/04/2024).
Hingga berita dirilis, pihak kejaksaan belum membeberkan siapa-siapa saja pejabat yang terindikasi menerima aliran uang dalam pusaran kasus ini.(Sudirman)