Polsek Bandar Sei Kijang Gelar KRYD Rabu, 17/04/2024 | 15:57
Foto: Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan KRYD
PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Rabu (17/04/2024).
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, SH menjelaskan Dasar Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H. yakni: 1. UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI 2. Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : STR/87/II/KKA/2024, Tanggal 24 Februari 2024 Tentang KRYD Menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 2024.
"Maksud dan tujuan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H adalah mengantisipasi Penyakit Masyarakat, Premanisme serta Gangguan ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya.
Adapun Sasaran Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, yaitu:
1).Melaksanakan Patroli di SPBU Kel. Sekijang Kec.Bandar Seikijang dan disampaikannya kepada karyawan SPBU dan Security agar berhati-hati dan antisipasi tindak pidana C3.
2).Melaksanakan Patroli di Swalayan Indomaret Kelurahan Sekijang Kec. Bandar Seikijang dan memberi himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat saat bulan suci Ramadhan tahun 2024.
3).Melaksanakan Patroli di Bank BRI Kelurahan Sekijang Kec. Bandar Seikijang dan memberi himbauan kepada pegawai serta Security agar berhati - hati dan antisipasi tindak pidana C3
4).Melaksanakan Patroli di Bank Riau kepri Syariah Kelurahan Sekijang Kec.Bandar Seikijang dan memberi himbauan kepada pegawai serta Security agar berhati - hati dan antisipasi tindak pidana C3 5).Toko emas murni kel. Seikijang dan memberikan Himbauan kpd pemilik toko agar berhati-hati dan antisipasi tindak pidana C3.