Foto : Jasad Korban inisial RF (18) saat dievakuasi pihak kepolisian dan Babinkamtibmas Kundur ke RSUD Tanjungbatu, (Foto : Dok. TRIBUNBATAM.id)
KARIMUN - Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri di Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dengan menggunakan sikat gigi sebagai alat kejahatannya.
Korban Inisial RF (18) ditemukan oleh sang ibu, yakni Norida sekitar pukul 09.00 WIB pada Minggu, 5 Mei 2024 dengan kondisi sudah tak bernyawa.
Dugaan pembunuhan RF oleh Iwan semakin kuat ketika sosok suami tersebut sempat melarikan diri.
Jasar korban juga telah dibawa ke RSUD Tanjungbatu Kundur untuk dilakukan proses visum oleh pihak berwajib.
Tak lama setelah tim Inafis Polres Karimun bergerak menuju Tanjungbatu untuk melakukan olah TKP, sosok pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H., M.M. melalui Kapolsek Kundur Utara AKP Hendriyal mengatakan, suami ditangkap ketika hendak menyebrang ke Karimun.
"Pelaku sudah di tangkap akan dibawa ke Polsek Kundur, "ujarnya seperti dikutip dari TribunBatam.id
Sang ibu tak percaya anak kandungnya tega dihabisi oleh suaminya sendiri di dalam kamar rumahnya.
"Awalnya saya kira kalau dia (RF-red) belum bangun. Karna melihat sendalnya ada diluar rumah kakaknya, " kata Norida, ibu dari korban.
Setelah melihat sandal yang biasa digunakan oleh korban, Norida mencoba membangunkan korban dengan mengetuk pintu kamar dari Risma.
"Saya ketok-ketok pintu kamarnya tapi tak ada yang menyaut. Kemudian saya cek dari jendela kamar belakang dan melihat dia sudah kaku. Saya langsung teriak minta tolong, " tandasnya.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menambahkan, posisi korban sudah tergeletak telentang dengan kaus berkerah dan memakai celana pendek saat pertama kali ditemukan.
"Korban ditemukan pertama kali oleh orangtuanya pagi tadi sudah dalam keadaan terlentang dengan leher tertancap sikat gigi, "tutur Kapolres.
Tubuh korban juga sempat dilumuri bedak yang diduga untuk menghilangkan sidik jari sang suami yang membunuhnya.
Akan tetapi, motif pembunuhan Risma oleh Iwan masih belum diketahui secara pasti. Namun, menurut AKBP Fadli, korban sempat terlibat cek-cok dengan sang suami sebelum akhirnya nyawanya dihabisi sekitar pukul 20.00 WIB, pada Sabtu, 4 Mei 2024 lalu.
"Mereka sempat berkelahi. Hingga pelaku mencekik korban sebanyak dua kali, dan menusuk leher korban menggunakan sikat gigi yang telah diruncingkan, " lanjutnya.
Menurut pengakuan Iwan sang pelaku, ia sempat melarikan diri setelah membunuh istrinya sendiri dan menumpang tidur di teras rumah warga.
Lalu, pada keesokan harinya ia menggunakan angkutan umum untuk hendak menyebrang ke Pulau Karimun lewat Pelabuhan Tanjung Berlian.
"Pelaku sempat numpang tidur di teras rumah warga, dan pada pagi harinya ia mencari angkutan umum untuk ke Pelabuhan, " ujarnya.
"Namun, upaya kabur yang dilakukan gagal setelah tim gabungan Polres Karimun meringkus pelaku setelah turun dari angkutan umum, "pungkasnya. (Tj)