Het Gagal, Lepas Harga Minyak Goreng, Jokowi Keluarkan Jurus Baru! Kamis, 17/03/2022 | 08:40
JAKARTA - Usai rapat internal terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengumumkan kebijakan baru minyak goreng.
"Saya didampingi Bapak Kapolri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan dari pada distribusi migor, dan perhatikan situasi global, dimana terjadi kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati, termasuk kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan akan subsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter," kata Airlangga saat jumpa pers usai ratas di Kantor Presiden, pada Selasa 15 Maret 2022.
Subsidi, kata dia, diberikan dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Terkait harga kemasan lain, akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian. Kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit tersedia di pasar modern dan pasar. Untuk itu, Kapolri akan jamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," lanjut Airlangga melansir CNNIndonesia Kamis (17/03/2022)
Keputusan itu mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.0000, Rp13.500, dan RP11.500 untuk setiap liter migor dalam kemasan premium, sederhana, dan curah.
Dimana, sejak HET itu diberlakukan mulai Februari 2022, terjadi kelangkaan migor. Antrean pembelian migor di ritel-ritel modern terjadi akibat langkanya migor. Juga, karena harga di pasar tradisional/warung/pasar basah belum merata mengikuti HET.
Pasalnya, minyak goreng (migor) tersebut sebelumnya telah dibeli dengan harga mahal sehingga memberatkan pengecer mengikuti HET.
Sehari setelah pengumuman, peritel modern merespons keputusan pemerintah dengan memberlakukan harga baru.
Pantauan di sejumlah akun di media sosial toko ritel, melaporkan kenaikan harga minyak goreng di gerai ritel modern, Yomart Bojongsoang Bandung misalnya, harga minyak goreng kemasan bermerek ukuran 2 liter naik jadi Rp40-42 ribu per pouch. Artinya, sekitar Rp20 ribu per liter, naik dari harga saat dikontrol pemerintah, Rp14 ribu per liter.
Tampak tumpukan minyak goreng memenuhi rak di gerai tersebut. 'Belum Merata. Meski begitu, belum semua ritel menetapkan harga baru di 16 Maret 2022. Pantauan CNBC Indonesia, di minimarket Sukajaya, rak minyak goreng masih kosong. "Sudah kosong sekitar 5 hari, belum tahu kapan datang lagi karena nggak bisa diprediksi," kata pegawai yang bertugas kepada CNBC Indonesia, Rabu 15 Maret 2022 sore.
Ditanya mengenai potensi kenaikan harga per 16 Maret 2022, dia mengaku belum bisa memastikan. "Belum tahu karena stoknya kosong," sebutnya.
Tidak jauh dari minimarket tersebut, ada juga minimarket lain yang berjarak 2 km dengan kondisi serupa, tidak memiliki minyak goreng.
"Terakhir datang mungkin 4 hari lalu, datang pun sedikit. Biasanya sekali datang 20 dus, sekarang paling cuma 4 dus. Malam ini barang datang, tapi belum tau apa minyak goreng juga ada," jelas pegawai minimarket tersebut.
Sementara itu, dalam Surat Edaran No 9/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi perdagangan agar memberikan relaksasi terhadap HET minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium.
Relaksasi dimaksud untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pelaksanaan konferensi pers terkait pencabutan ketentuan HET minyak goreng sawit.
"Pemberian relaksasi terhadap ketentuan HET minyak goreng sawit mulai berlaku pada 16 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat," demikian bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan atas nama Menteri Perdagangan, ditetapkan Rabu, 16 Maret 2022 di Jakarta. (MR)