Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Aceh Timur, Antara Lain Rokok dan Narkotika Senin, 13/05/2024 | 17:06
Foto : Pemusnahan BB hasil kejahatan oleh Kejari Aceh Timur
ACEH TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Timur musnahkan barang bukti (BB) kejahatan Narkotika jenis Ganja dan Rokok, di lapangan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Senin, (13/05/2024).
Barang Bukti hasil kejahatan tindak pidana khusus dan pidana umum yang sudah inkrah atau mempunyai ketetapan hukum berupa rokok rokok ilegal non cukai yang di musnahkan oleh Kejari Aceh Timur, sebanyak 1.946.000 batang hasil yang di tangkap oleh bea cukai Langsa, dan Narkotika jenis Ganja seberat 75.055 gram Hasil yang ditangkap oleh Polres Aceh Timur, Aceh.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H.,M.H., menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai penetapan pengadilan negeri idi nomor 46/pid.Sus 2024/PN idi tanggal 6 Mai 2024.
“Pemusnahan ini, merupakan bentuk kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan peredaran rokok ilegal di Kota Nangroe serambi Mekah. Kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Aceh Timur," tegas Lukman Hakim.
Sementara, Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyudin, M.SI ikut hadir dan ikut didampingi segenap Forkopimda Aceh Timur mendukung segala penegakan hukum dan menindak tegas pelanggar hukum.
"Saya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba, karena ini merusak generasi muda kita.
Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.Termasuk rokok ilegal, ini juga akan terus dilakukan pemberantasan," ungkap Mahyuddin dalam sambutannya.
Lanjut PJ Bupati Aceh Timur, " kita tidak hanya itu, upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat juga pelajar tentang bahaya narkoba," katanya.
Untuk pencegahan, terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,baik sekolah, lembaga maupun ormas tentang," tutup Pj. Bupati Aceh Timur. (Jufri Zain)