Kejati Aceh Geledah Kantor BRA Rabu, 15/05/2024 | 13:23
Foto : Kantor Badan Reintegrasi Aceh saat digeledah Tim Pidsus Kejati Aceh
BANDA ACEH - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Penggeledahan dilakukan sekira pukul 11.22 WIB, Rabu, (15/05/2024)
Dikutip dari laman AJNN Berdasarkan Pantauan di lokasi, ada 10 anggota tim penyidik menggeledah keseluruh ruangan kantor BRA termasuk ruang ketua. Sejumlah tumpukan berkas bewarna merah juga dibawa dan diperiksa.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Aceh meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh ke tahap penyidikan. Artinya, dalam waktu dekat, Kejaksaan bakal menetapkan orang yang terlibat sebagai tersangka. "Kami menduga pengadaan itu fiktif, " kata Pelaksana Tugas Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis8, Rabu lalu.
Kejati Aceh mulai menyelidiki perkara ini dengan memanggil sejumlah pejabat dan orang-orang yang mengetahui ihwal pengadaan bibit kakap dan pakan runcah senilai lebih dari Rp 15 miliar itu. Dan hari ini, dua hari kemudian, kejaksaan menyimpulkan perkara naik status ke penyidikan.
Dalam serangkaian pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, kata Ali Rasab, terungkap bahwa sebagian ketua kelompok penerima bantuan hanya menerima sejumlah uang tunai dalam jumlah bervariasi.
Rekanan yang ditunjuk menggunakan sistem e-katalog juga tidak pernah mengerjakan pekerjaan itu. Uang untuk pengadaan bibit kakap dan pakan runcah itu ditarik secara tunai oleh pejabat terkait. Perusahaan hanya menerima fee sebagai balas jasa pinjam perusahaan.
"Kami menilai tindakan ini berpotensi merugikan keuangan negara," kata Ali Rasah.
Dalam penelusurannya, tidak ada satupun Kepala Desa tempat kelompok penerima beralamat mengetahui keberadaan bantuan itu. Sebagian Kepala Desa di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, di Aceh Timur, juga kaget mengetahui jumlah bantuan yang diterima masing-masing kelompok. Pengadaan bibit ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan 2023. Total uang yang digelontorkan negara untuk membiayai kegiatan ini berjumlah Rp 15.713.864.890. (Jufri Zain)