Warga Keluhkan SPBU No. 24-332-86 Diduga Banyak Pemotor Lakukan Pengisian untuk Diperjualbelikan Rabu, 22/05/2024 | 08:36
Foto : SPBU No. 24.332.86 di Jalan Gajah Mada Kuto Panji Belinyu, Kabupaten Bangka yang diduga mengisi BBM ke Jerigen
BANGKA - Warga keluhkan antrian panjang di SPBU diduga banyak pemotor yang melakukan Pengeritan (pengisian) BBM secara berulang-ulang diduga untuk dijual kembali.
Salah satu warga yang ikut dalam antrian yang namanya tidak ingin disebutkan mengaku mengeluh untuk antrian di SPBU Nomor. 24-332-86 yang terletak di Jalan Gajah Mada Kuto Panji Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung karena banyak pemotor yang diduga dimodifikasi melakukan Pengeritan (pengisian) BBM jenis pertalite.
" Banyak pemotor yang mengerit (mengisi BBM dijual kembali) pak. Lama kita ngantrinya," keluh warga insial (RO), kepada awak media ini.
Ia juga meminta kepada pihak SPBU untuk mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mendahulukan kepentingan konsumen untuk kebutuhan pribadi bukan mengutamakan yang diperjualbelikan.
Pantauan Awak Media di lapangan, memang tampak kendaraan roda dua yang mengisi BBM secara berulang-ulang. Mengetahui hal tersebut Awak Media pun melakukan penelusuran dan mendapati tempat yang diduga digunakan sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual beli sekaligus pelansiran/melansir minyak (BBM) ke sebuah kendaraam roda empat (mobil) .
Ketika Awak Media mendatangi tempat di mana BBM tersebut dilansir, tampak beberapa kendaraan roda dua berkumpul serta sebuah mobil yang diduga digunakan untuk melansir BBM dari kendaraan roda dua ke kendaraan roda empat (mobil).
Namun sayang, sesampainya Awak Media ini ke lokasi tersebut, beberapa kendaraan roda dua langsung tancap gas termasuk kendaraan roda empat (mobil) yang diduga digunakan untuk melansir BBM. Beruntung masih ada narasumber yang dapat Awak Media wawancarai. Kepada salah satu Pengerit ( pengisi BBM) roda dua tersebut Awak Media mencoba mengkonfirmasi terkait asal BBM yang didapat.
"Ya pak dari SPBU itu. (Menunjuk SPBU). Sudah lama pak, tapi kita ngga setiap hari, paling seminggu tiga kali," ujar inisial (MR), salah satu Pengerit ( pengisi BBM) roda dua yang kami jumpai, pada Selasa (21/05/2024) sekira pukul 15.10 WIB yang tak jauh dari SPBU tersebut.
Selanjutnya, Salah satu Petugas SPBU No. 24-332-86, Maulana ketika dikonfirmasi, namun terlihat berkelit dan menghindar.
Hingga berita ini diterbitkan, akan meruskan ke pihak APH untuk penindakan lebih lanjut.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni produk pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota, dan pendistribusian diatur pemerintah.
Penjualan pertalite hanya dikhususkan kepada konsumen akhir, yakni kendaraan bermotor, kecuali bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Untuk menjaga penyaluran produk JBKP pertalite tepat sasaran, maka Pertamina melarang pembelian maupun penjualan pertalite dengan jerigen maupun mobil dengan tangki BBM dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali agar penyaluran tepat sasaran.(Zn)