Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Akan Segera Diumumkan Jumat, 18/03/2022 | 08:21
Foto : Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Tangkapan layar)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan pada Senin 21 Maret 2022 pekan depan.
Lutfi menegaskan, pemerintah tidak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (17/03/2022).
Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp 14.000 Per Liter. "Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Sebelumnya, Lutfi mengungkapkan ada mafia-mafia minyak goreng yang menyelundupkan minyak goreng konsumsi masyarakat ke industri-industri bahkan hingga ke luar negeri. "Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.(MR)