Karyawan PT. Tri Bakti Sarimas Lakukan Aksi Demo Minta Tuntaskan Pembayaran THR dan Gaji Sabtu, 25/05/2024 | 22:43
Foto : Aksi Demo Karyawan PT. Tri Bakti Sarimas
KUANTAN SINGINGI - Aksi Demo dilakukan oleh Karyawan PT. Tri Bakti Sarimas di depan Kantor Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provisi Riau, menuntut kejelasan dan pertanggung jawaban terkait Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Sabtu (25/05/2024).
Salah seorang Karyawan PT. TBS yang ikut melakukan Aksi-aksi Demo berinisial FH, menjelaskan kepada Awak Media bahwa Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) sampai saat ini tidak ada kejelasan dan Pertanggungjawaban dari Pihak PT. TBS.
"Kami melakukan aksi ini menuntut hak kami, seharusnya PT. TBS harus mengerti dengan keadaan kami, tidak ada rasa iba terhadap kami, di mana pertanggungjawabannya sampai saat ini gaji dan THR tidak keluar sampai sekarang. Aturan dan peraturan dikeluarkan tidak berlaku di kehidupan kami sebagai karyawan dan pekerja buruh di PT. TBS. berharap pemerintah bisa membantu dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat," ujar FH, Karyawan PT. TBS kepada Awak Media.
Terkait aksi Karyawan dan Pekerja Buruh PT. TBS, Awak Media mencoba mengkonfirmasi Lembaga Swadaya Masyarakat Sosial dan Lingkungan Hidup Peduli Provinsi Riau.
"Terimakasih Informasinya. Akan saya teruskan ke pimpinan kami," ujar Daulat Arahap singkat.
Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu telah terbit di beberapa media online terkait perselisihan PT. TBS dengan Karyawan dan Pekerja Buruh terkait Gaji dan THR yang tidak kunjung cair, sebagaimana Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau melakukan Rapat Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial pihak perusahaan PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) dengan Pekerja Serikat di ruangan rapat Multi Media Bupati Kuantan Singingi pada Selasa (23/04/2024).
Rapat dipimpin oleh Sekda Kuantan Singingi yang diwakilkan kepada Staf Ahli Bidang Pemerintahan Ir. Syamsir Alam.
Hadir dalam Rapat Pencegahan Perselisihan Hubungan industrial PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) dengan Serikat Kerja yaitu Kapolres Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kasat lntelkam AKP Jhon W.H Matondang dan Intel Polda Riau, 3 Orang Pengawas Tenaga Kerja Provinsi yaitu H.Jonli S.sos,Msi, Dr.Julnaidi ST,MT dan Sumadi S.sos sedangkan dari pihak Perusahaan PT. TBS yaitu Gunawan selaku managing, Martono selaku HRD dan Saut Sihombing bagian personalia dan umum, sedangkan dari serikat kerja yang ikut hadir yaitu Ketua DPD SPPP Amrul Hadi Dali Munte SH.MH, bagian PUK SPPP SPSI PT. Tri Bakti Sarimas Arifin dan serta jajaran lainnya.
Kadis Tenaga Kerja Kuantan Singingi Masnur Judin mengatakan, "kami telah melakukan rapat Pencegahan Peselisihan Hubungan Industrial Perusahaan PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) dengan Pekerja Sarikat di ruangan Multi Media Kantor Bupati Kuantan Singingi, sebelum itu kami sudah memberikan surat undangan terhadap Manajemen Perusahaan PT. TBS beserta team, Pekerja Serikat, Kapolres Kuantan Singingi, dan Pengawas Tenaga Kerja Provinsi," jelasnya.
" Adapun yang disampaikan dalam rapat tersebut yaitu pengantar permasalahan kewajiban PT. Tri Bakti Sarimas (TBS), dalam rapat tersebut sudah disepakati bersama akan dilakukan pertemuan selanjutnya yaitu pertemuan Bipartit yang diselenggarakan minggu depan di Pekanbaru guna untuk membahas permasalahan yang telah terjadi," tambahnya.
"Dalam rapat telah disampaikan dan disepakati bersama yaitu Kesepakatan untuk melaksanakan pertemuan Bipartit antara PT. TBS dengan serikat pekerja guna untuk membahas kawajiban-kewajiban PT. TBS yang belum terselesaikan yang akan diselenggarakan minggu depan di Pekanbaru nantinya," terang Kadis.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Manajemen PT. Tri Bakti Sarimas. (Team)