Di Pasar Rp 25 Ribu, Ternyata Harga Keekonomian Minyak Goreng Segini Sabtu, 19/03/2022 | 07:33
JAKARTA - Semenjak 16 Maret 2022, harga minyak goreng kemasan dilepas ke harga pasar dan harga pun bergerak liar. Ada toko ritel yang menjual Rp 20 ribu per liter, tapi ada juga yang menjual Rp 25 ribu per liter.
Berapa sebenarnya harga keekonomian minyak goreng saat ini?
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, membeberkan harga keekonomian minyak goreng di tengah mekanisme yang diatur saat ini lepas ke pasar. Hal ini juga ditanyakan oleh Komisi VI DPR RI saat melakukan rapat kerja bersama.
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid, sebelumnya bertanya kepada Mendag mengenai harga keekonomisan pasar, karena dengan dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter itu cukup menyusahkan masyarakat.
"...berapa harga keekonomian minyak goreng? Kan diserahkan kepada pasar. Tadi argumennya supaya pengusaha itu tidak punya insentif dan inisiatif untuk ekspor. Karena ekspor tidak jauh lebih manis," tanya Nusron melansir CNBCIndonesia Sabtu (19/03/2022)
Menurut Nusron, banyak masyarakat membeli minyak goreng kemasan 2 liter per bulan. Dimana menurutnya akan terjadi pergeseran konsumsi dari minyak goreng kemasan menjadi membeli minyak goreng curah. Saat ini memang minyak goreng curah terpaut jauh harganya hanya Rp 14 ribu per liter karena disubsidi.
Lutfi menerangkan harga keekonomian untuk minyak goreng curah seharusnya itu di angka Rp 18 ribu per liter pada saat ini.
"Rp 18 ribu itu curah. Sudah jadi minyak siap distribusi untuk capai Rp 14 ribu itu butuh subsidi Rp 4.000," katanya.
Sementara untuk harga keekonomian, minyak goreng kemasan menurut hitungannya mencapai Rp 20.000.
"Kalau harga CPO Rp 15.700 itu kira kira Rp 20.000 (untuk harga keekonomian migor kemasan) harga sekarang lagi naik mereka lagi berburu market place-nya nanti ada market leader ke bawah, begitu barang berlimpah harga akan ter-adjust. Adjustment-nya Rp 21 - 22 ribu," kata Lutfi.
Kunci Harga Keekonomian
DPR mendesak agar pemerintah mengunci harga keekonomian minyak goreng. Jika melebihi angka yang ditentukan maka opsi larangan ekspor minyak sawit mentah bisa dilakukan.
"Kalau ada harga naik atau apa kita kunci saja, misalkan untuk harga keekonomiannya Rp 20 ribu - Rp 21 ribu pak Menteri kita minta setop ekspor CPO, orang CPO produksi Indonesia. Arab saja bisa atur harga minyak dunia. Ini Indonesia mana yang katanya Berdikari," kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haekal mengatakan bila pemerintah tidak bisa mempertahankan harga minyak curah di harga Rp 14 ribu dan kemasan di bawah Rp 22 ribu maka DPR minta pemerintah menutup ekspor CPO.
Dalam kesimpulan rapat dituliskan juga Komisi VI meminta Kementerian Perdagangan ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor.
"Nanti kita bahas di Panja ini angka kewajarannya," kata Haekal.(MR)