Bejat Kakek-kakek Diringkus Polisi Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri Sabtu, 19/03/2022 | 08:41
Foto: Ilustrasi
MINAHASA - Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado telah mengamankan seorang warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa berinisial JR (62). Kakek itu diamankan karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
"Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri, yang masih di bawah umur sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya kepada awak media, pada Jumat (18/03/2022).
Aksi tak wajar yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini, kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu 13 Maret lalu.
Dengan adanya laporan itulah, tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Hasilnya, petugas pun mengamankan terduga pelaku tersebut pada hari Minggu 13 maret sekitar pukul 16.30 Wita.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.(MA)