PPDB Online Tingkat SMA/SMK/MA, PABHR : Jangan Ada Peserta Didik Titipan Kamis, 27/06/2024 | 00:15
Foto : Ketua PABHR, Edwar Pasaribu, SH
PEKANBARU - Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau meminta agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online dilaksanakan secara transparan dan bersih, jangan ada titipan.
Hal itu disampaikan Ketua Pusat Advokasi Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu, SH kepada wartawan, Rabu (26/06/2024). "Kami minta hal ini benar benar diawasi agar pelaksanaannya transparan dan bersih, jangan sampai ada peserta didik titipan," kata Edwar.
PABHR berharap PPDB online benar-benar dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak ada pungutan liar (Pungli). PABHR akan menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB online tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah (MA) dengan menghubungi nomor telepon HP. 081276370799.
"Kami siap menerima pengaduan masyarakat dan akan meneruskannya ke instansi yang berwenang, apabila ditemukan dugaan kejanggalan dalam proses PPDB online tingkat SMA/SMK/MA," ujar Edwar yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.
Dalam waktu dekat ini, PABHR akan memasukkan surat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk meminta informasi PPDB online dan menyampaikan harapan - harapan dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK/MA di Provinsi Riau. (Raf)