BANTEN - Kepolisian menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap pengemudi mobil Mercedes Benz terkait dugaan menghalang-halangi laju ambulans di Tangerang.
Selain itu, polisi juga turut memanggil pengemudi mobil ambulans dalam peristiwa itu.
Keduanya dijadwalkan dimintai klarifikasi pada Senin 21 Maret 2022. "Rencana hari Senin," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah saat dikonfirmasi wartawan CNN Minggu (20/03/2022)
Dalam klarifikasi itu, kedua belah pihak bakal digali keterangan ihwal peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga akhirnya viral di media sosial. "Undangan untuk klarifikasi sudah diterima masing-masing pihak," ucap Fikri.
Diketahui, di media sosial viral sebuah video yang menampilkan aksi mobil Mercedes-Benz yang menghalang-halangi mobil ambulans di Jalan Tol Tangerang-Merak, Sabtu 12 Maret 2022.
Fikri sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang ada, aksi halang-halangan terjadi ketika pengemudi Mercy enggan memberikan jalan.
Padahal sebuah ambulans yang ada di belakangnya telah menyalakan sirene dan berulang kali membunyikan klakson.
Pengemudi ambulans yang tidak kunjung mendapatkan jalan kemudian beralih ke lajur kiri untuk menyalip pengemudi Mercy.
Namun pada saat yang bersamaan kendaraan di depannya juga berpindah jalur hingga nyaris tabrakan.
Hingga akhirnya, pengemudi Mercy tersebut mengikuti mobil ambulans hingga sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang. "Ada accident itu kemudian diikuti sampai rumah sakit. Pas sampe rumah sakit kayak bagaimana, kita enggak ikuti lagi," kata Fikri, Kamis 17 Maret 2022 lalu.(MR)